Dinsos Tulungagung Awasi Tiga ODGJ yang Masih Dipasung, Butuh Pendekatan Persuasif
Dinas Sosial Tulungagung terus memantau tiga ODGJ yang masih dipasung, mengutamakan pendekatan persuasif dan edukasi kepada keluarga pasien.

Tulungagung, Jawa Timur, 27 April 2024 - Tiga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, masih dalam kondisi dipasung oleh keluarganya. Dinas Sosial (Dinsos) setempat terus memantau perkembangan mereka dan berupaya melakukan pendekatan persuasif untuk membebaskan ketiganya dari pasungan.
Dua dari tiga ODGJ tersebut merupakan kasus 'repasung', artinya pernah dibebaskan dari pasungan namun kembali dipasung. Sementara satu ODGJ lainnya telah dipasung sejak tahun 2014. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi Dinsos Tulungagung.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Tulungagung, Efif Sakti Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat memaksa keluarga untuk segera melepaskan pasung. "Kami tetap melakukan pendampingan kepada pasien maupun keluarganya. Repasung itu artinya pernah dibebaskan, lalu karena satu dan lain hal dipasung kembali," ujarnya.
Upaya Pembebasan Melalui Pendekatan Persuasif dan Edukasi
Dinsos Tulungagung mengutamakan pendekatan persuasif dan edukasi kepada keluarga pasien. Pihaknya berupaya memberikan pemahaman bahwa pasung bukanlah solusi tepat untuk mengatasi gangguan jiwa. Efif menambahkan, "Pendekatan secara persuasif dan edukasi dari hati ke hati terus diutamakan, dengan harapan keluarga memahami bahwa pasung bukanlah jalan keluar mengatasi persoalan ODGJ."
Sebagai langkah selanjutnya, Dinsos menawarkan bantuan untuk memasukkan para ODGJ ke dalam program asesmen crisis center dan terapi (ACT) di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang, Malang. "Kalau keluarga mau, kami bantu proses perawatannya di RSJ Lawang. Setelah itu, mereka bisa menjalani rehabilitasi selama satu hingga dua tahun untuk mendukung pemulihan lebih lanjut," jelas Efif.
Tantangan utama dalam upaya pembebasan ini adalah kekhawatiran keluarga. Banyak keluarga masih terpengaruh stigma negatif masyarakat dan takut ODGJ yang dilepas akan membahayakan lingkungan sekitar. Oleh karena itu, Dinsos secara bertahap memberikan pemahaman dan edukasi kepada keluarga.
Dukungan Sosial Bagi Keluarga
Dinsos Tulungagung memastikan bahwa ketiga ODGJ tersebut tetap dalam pengawasan agar tidak terlantar dan hak-hak mereka untuk mendapatkan perawatan tetap terjaga. "Mereka dipasung bukan dengan cara dikerangkeng atau diikat, melainkan ditempatkan di ruangan khusus. Mereka juga tetap kami pantau dan keluarga rutin mendapat bantuan sosial seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)," terang Efif.
Pihaknya berharap, dengan pendampingan yang berkelanjutan, ketiga ODGJ tersebut dapat pulih dan hidup lebih layak. "Kami berharap, dengan terus melakukan pendampingan, mereka bisa mendapatkan kehidupan yang lebih layak dan pulih seperti sedia kala," tutup Efif.
Ketiga ODGJ tersebut saat ini masih dalam pengawasan ketat Dinsos Tulungagung. Pihak Dinsos berkomitmen untuk terus berupaya membebaskan mereka dari pasungan dan memastikan mereka mendapatkan perawatan kesehatan jiwa yang memadai.