Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pemerasan Modus Wartawan: Jaringan 175 Orang Terungkap!
Polda Jateng Ringkus Komplotan Pemerasan Modus Wartawan: Jaringan 175 Orang Terungkap!

Polda Jateng berhasil menangkap empat pelaku pemerasan yang mengaku wartawan, mengungkap jaringan besar hingga 175 orang yang beraksi lintas provinsi sejak 2020.

DPR Minta Satgas Antipremanisme Tindak Tegas Preman Berkedok Pers
DPR Minta Satgas Antipremanisme Tindak Tegas Preman Berkedok Pers

Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh mendesak Satgas Antipremanisme menindak tegas oknum preman berkedok wartawan yang melakukan intimidasi dan pemerasan.

Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Kajari Aceh Barat via WhatsApp Marak
Waspada! Penipuan Mengatasnamakan Kajari Aceh Barat via WhatsApp Marak

Kejari Aceh Barat mengimbau masyarakat dan OPD untuk mewaspadai penipuan via WhatsApp yang mengatasnamakan pimpinan Kejari, dengan modus meminta uang kepada anggota DPRK Aceh Barat.

Kejagung Serahkan Dokumen Kasus Perintangan Penyidikan ke Dewan Pers
Kejagung Serahkan Dokumen Kasus Perintangan Penyidikan ke Dewan Pers

Kejaksaan Agung menyerahkan dokumen terkait dugaan perintangan penyidikan melalui narasi negatif kepada Dewan Pers untuk diteliti lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran etik.

Wartawan Gadungan di Jember Peras Kades, Minta THR Rp1 Juta!
Wartawan Gadungan di Jember Peras Kades, Minta THR Rp1 Juta!

Polres Jember menangkap pelaku pemerasan yang mengaku wartawan dan meminta THR kepada kepala desa di Kecamatan Sukowono; pelaku terancam hukuman penjara.

Polres Cianjur Dalami Kasus Pemerasan Oknum Wartawan, Sejumlah DPO Masih Diburu
Polres Cianjur Dalami Kasus Pemerasan Oknum Wartawan, Sejumlah DPO Masih Diburu

Polres Cianjur mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oknum wartawan dan memburu sejumlah DPO lainnya yang melakukan aksi serupa di Cianjur.

Kasus Pemerasan Wartawan di Batang Dilimpahkan ke PN
Kasus Pemerasan Wartawan di Batang Dilimpahkan ke PN

Kejari Batang telah melimpahkan berkas kasus pemerasan terhadap belasan kepala desa oleh dua wartawan ke Pengadilan Negeri Batang; kedua wartawan tersebut diduga telah meraup Rp61 juta.

Kasus Pemerasan oleh Wartawan di Batang Dilimpahkan ke Kejari
Kasus Pemerasan oleh Wartawan di Batang Dilimpahkan ke Kejari

Polres Batang melimpahkan berkas kasus pemerasan yang dilakukan dua oknum wartawan terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Batang ke Kejari setempat pada 24 Januari 2024, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.