Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi

Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam kasus perintangan penyidikan perkara korupsi yang melibatkan advokat, dosen, dan direktur pemberitaan JAKTV dengan total kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

#planetantara
Kejagung Temukan Bukti Invois Pemesanan Berita Negatif, Tiga Tersangka Terancam Hukuman Berat
Kejagung Temukan Bukti Invois Pemesanan Berita Negatif, Tiga Tersangka Terancam Hukuman Berat

Kejaksaan Agung menemukan bukti invois yang menunjukkan adanya pemesanan berita negatif oleh dua advokat kepada Direktur Pemberitaan JAKTV, terkait kasus dugaan perintangan penanganan perkara korupsi.

#planetantara
Kejagung Ungkap Peran Advokat dan Dirpem JAKTV dalam Kasus Perintangan Penyidikan
Kejagung Ungkap Peran Advokat dan Dirpem JAKTV dalam Kasus Perintangan Penyidikan

Kejaksaan Agung mengungkap keterlibatan advokat Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan Direktur Pemberitaan JAKTV, Tian Bahtiar, dalam kasus perintangan penyidikan tiga perkara korupsi besar.

#planetantara
Dewan Pers Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Direktur Pemberitaan JAKTV
Dewan Pers Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik Direktur Pemberitaan JAKTV

Dewan Pers tengah menyelidiki dugaan pelanggaran etik jurnalistik yang dilakukan Direktur Pemberitaan JAKTV, Tian Bahtiar, terkait kasus perintangan penyidikan di Kejaksaan Agung.

#planetantara
Dewan Pers Pastikan Periksa Direktur Pemberitaan JAKTV Nonaktif, Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan
Dewan Pers Pastikan Periksa Direktur Pemberitaan JAKTV Nonaktif, Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan

Dewan Pers akan memeriksa Direktur Pemberitaan JAKTV nonaktif, Tian Bahtiar, tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan di Kejaksaan Agung terkait pemberitaan negatif.

#planetantara