Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polda Lampung Ringkus Empat Pelaku Pemerasan Online, Raup Rp150 Juta
Polda Lampung Ringkus Empat Pelaku Pemerasan Online, Raup Rp150 Juta

Polda Lampung berhasil menangkap empat pelaku pemerasan online yang mengaku sebagai polisi dan mengancam menyebarkan foto korban jika tidak diberi uang; total kerugian mencapai Rp150 juta.

AJI Banda Aceh Serukan Kades Laporkan Oknum Wartawan yang Memeras
AJI Banda Aceh Serukan Kades Laporkan Oknum Wartawan yang Memeras

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh menyerukan perangkat desa untuk melapor ke polisi jika diperas oknum yang mengaku wartawan, menyusul kasus pemerasan di Bener Meriah.

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi

Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam kasus perintangan penyidikan perkara korupsi yang melibatkan advokat, dosen, dan direktur pemberitaan JAKTV dengan total kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Polres Cianjur Dalami Kasus Pemerasan Oknum Wartawan, Sejumlah DPO Masih Diburu
Polres Cianjur Dalami Kasus Pemerasan Oknum Wartawan, Sejumlah DPO Masih Diburu

Polres Cianjur mengungkap kasus pemerasan yang dilakukan oknum wartawan dan memburu sejumlah DPO lainnya yang melakukan aksi serupa di Cianjur.

Kasus Pemerasan Wartawan di Batang Dilimpahkan ke PN
Kasus Pemerasan Wartawan di Batang Dilimpahkan ke PN

Kejari Batang telah melimpahkan berkas kasus pemerasan terhadap belasan kepala desa oleh dua wartawan ke Pengadilan Negeri Batang; kedua wartawan tersebut diduga telah meraup Rp61 juta.

Kasus Pemerasan oleh Wartawan di Batang Dilimpahkan ke Kejari
Kasus Pemerasan oleh Wartawan di Batang Dilimpahkan ke Kejari

Polres Batang melimpahkan berkas kasus pemerasan yang dilakukan dua oknum wartawan terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Batang ke Kejari setempat pada 24 Januari 2024, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.