Anggota DPRD NTB Negatif Narkoba dalam Tes Urine Mendadak
Semua anggota DPRD Nusa Tenggara Barat dinyatakan negatif narkoba dalam tes urine mendadak yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB pada Januari 2025, menjadi contoh positif bagi lembaga lain.
![Anggota DPRD NTB Negatif Narkoba dalam Tes Urine Mendadak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/000034.960-anggota-dprd-ntb-negatif-narkoba-dalam-tes-urine-mendadak-1.jpg)
Mataram, 10 Februari 2025 - Sebuah tes urine mendadak yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Nusa Tenggara Barat (BNNP NTB) terhadap seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB pada Senin, 20 Januari 2025, menghasilkan kabar positif. Hasilnya? Semua anggota dinyatakan negatif narkoba. Ini merupakan langkah inovatif yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain di NTB.
Hasil Tes Urine dan Reaksi Ketua DPRD
Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaedah, menyampaikan rasa syukur atas hasil tes tersebut. "Alhamdulillah, berdasarkan informasi Kepala BNN NTB, seluruh anggota DPRD NTB yang sudah menjalani pemeriksaan sampel urine negatif semua. Jadi tidak ada anggota yang menyalahgunakan narkoba," ujarnya di Mataram. Isvie menekankan pentingnya transparansi informasi, menjelaskan bahwa hasil tes diterima pada Sabtu, 8 Februari 2025, dan langsung diumumkan. Ia juga menegaskan bahwa BNN NTB, bukan DPRD, yang memiliki otoritas penuh atas hasil pemeriksaan.
Isvie Rupaedah juga melihat tes urine mendadak ini sebagai terobosan baru di NTB, dan berharap dapat menjadi contoh bagi lembaga lain, termasuk pemerintah provinsi dan daerah serta DPRD kabupaten/kota. Ia menyatakan kesiapan DPRD NTB untuk menjalani tes urine secara rutin demi menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Langkah Strategis Penekanan Peredaran Narkoba
Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Marjuki, memberikan apresiasi atas kerjasama anggota DPRD NTB dalam menjalani tes urine. Ia menyebut langkah ini sebagai contoh positif bagi kalangan legislatif dalam memerangi bahaya narkoba. Tes urine ini difokuskan pada deteksi amphetamine, zat yang ditemukan dalam narkoba seperti ekstasi dan jenis lainnya. Brigjen Pol Marjuki menegaskan bahwa tes ini merupakan langkah strategis dalam menekan peredaran dan penggunaan narkoba di NTB.
"Mudah-mudahan ini menjadi suatu langkah yang strategis bagi BNN, pemerintah serta semua pihak di NTB dalam menekan peredaran gelap narkotika," tegasnya. BNNP NTB telah mempersiapkan prosedur pemeriksaan lanjutan jika ditemukan hasil positif, termasuk mempertimbangkan kemungkinan penggunaan obat-obatan resep dokter yang mengandung zat terlarang.
Tingkat Penyalahgunaan Narkoba di NTB
Brigjen Pol Marjuki juga menyoroti tingginya angka penyalahgunaan narkoba di NTB, yang mencapai 1,73 persen dari total populasi 5,6 juta jiwa, atau sekitar 64.623 orang. Ia menekankan bahwa angka ini hanyalah puncak gunung es, karena masih banyak kasus penyalahgunaan narkoba yang belum terlacak.
"Yang muncul di permukaan adalah sedikit saja. Yang di dalam sangat banyak," katanya. Tes urine yang dilakukan melibatkan 50 anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun 2024, sementara 15 anggota lainnya mengikuti tes susulan di kantor BNNP NTB.
Kesimpulan
Tes urine mendadak terhadap anggota DPRD NTB menghasilkan hasil negatif narkoba untuk semua anggota. Langkah ini dipuji sebagai contoh positif dan diharapkan dapat mendorong lembaga lain untuk melakukan hal serupa dalam upaya menekan penyalahgunaan narkoba di Nusa Tenggara Barat. Meskipun demikian, angka penyalahgunaan narkoba di NTB masih tinggi, menunjukkan perlunya upaya berkelanjutan dalam pemberantasan narkoba.