Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Wajibkan PROPER Mulai 2025, RI Perluas Tata Kelola Lingkungan Hidup yang Lebih Baik
Wajibkan PROPER Mulai 2025, RI Perluas Tata Kelola Lingkungan Hidup yang Lebih Baik

Pemerintah Indonesia mewajibkan Program Penilaian Peringkat Kinerja Pengelolaan Lingkungan (PROPER) bagi seluruh perusahaan mulai 2025 untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup yang lebih baik dan berkelanjutan.

#planetantara
BEI Dukung Transparansi Perusahaan Lewat IIRF 2025
BEI Dukung Transparansi Perusahaan Lewat IIRF 2025

Bursa Efek Indonesia (BEI) mendukung peningkatan transparansi dan tata kelola perusahaan di Indonesia melalui Indonesia Investor Relations Forum 2025 (IIRF 2025), mendorong perusahaan menerapkan praktik terbaik global dan prinsip ESG.

BEI
IRF 2025: Dorong Penerapan GCG dan ESG di Pasar Modal Indonesia
IRF 2025: Dorong Penerapan GCG dan ESG di Pasar Modal Indonesia

Indonesia Investor Relations Forum 2025 (IRF 2025) di Jakarta mendorong penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Environmental, Social, and Governance (ESG) untuk meningkatkan kepercayaan pasar dan daya saing perusahaan Indonesia.

IRF2025