Antam Resmi Bergabung! BUMN Masuk Ekosistem Emas Digital ICDX
PT Antam Tbk, BUMN di bawah MIND ID, resmi bergabung sebagai pedagang di pasar fisik emas digital ICDX, menandai babak baru investasi emas digital di Indonesia.

PT Antam Tbk, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah naungan Holding Mining Industry Indonesia (MIND ID), telah resmi bergabung dalam ekosistem pasar fisik emas digital Indonesia Commodity & Derivative Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKSI). Pengumuman ini disampaikan pada Selasa di Jakarta, menandai langkah signifikan dalam perkembangan perdagangan emas digital di Indonesia. Kehadiran Antam diharapkan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap transaksi emas digital dan mendorong pertumbuhan pasar ini.
Direktur Utama ICDX, Fajar Wibhiyadi, menyambut baik bergabungnya Antam. Ia menyebut langkah ini sebagai "angin segar" dan sebuah kepercayaan besar dari sektor korporasi BUMN terhadap pasar fisik emas digital ICDX. Perkembangan ini juga menunjukkan potensi besar pasar emas digital di Indonesia, yang diproyeksikan akan terus berkembang pesat di masa mendatang. Hal ini sejalan dengan tren investasi emas yang tetap diminati masyarakat sebagai instrumen investasi jangka panjang yang aman.
Keikutsertaan Antam semakin memperkuat ekosistem emas digital yang telah berjalan sejak tahun 2022. Antam sendiri telah meluncurkan aplikasi mobile untuk transaksi emas digital pada 18 Maret 2025, yang diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan terdaftar di ICDX. Hal ini menunjukkan komitmen Antam untuk memberikan layanan yang aman dan terpercaya kepada masyarakat.
Antam dan Dorongan Literasi Pasar Emas Digital
Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya, turut memberikan komentar positif atas bergabungnya Antam. Ia menilai kehadiran Antam akan memberikan nilai positif bagi industri, khususnya dalam hal pengalaman, wawasan, dan kepercayaan. Bappebti juga berharap Antam dapat berkontribusi dalam upaya peningkatan literasi dan edukasi terkait perdagangan emas digital. Penguatan literasi dianggap penting untuk melindungi masyarakat dari risiko yang tidak diinginkan dalam bertransaksi emas digital.
Menurut Bappebti, peran Antam sebagai key player di industri emas nasional akan sangat membantu dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar emas digital. Dengan pengalaman dan reputasi Antam, diharapkan transaksi emas digital di Indonesia akan semakin transparan dan terlindungi.
Bappebti juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar pemangku kepentingan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasar emas digital. Hal ini mencakup tata kelola, mekanisme perdagangan, dan perlindungan konsumen.
Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital ICDX
Pasar fisik emas digital di ICDX telah beroperasi sejak tahun 2022 setelah mendapatkan izin pada tahun 2021. Indonesia Clearing House berperan sebagai lembaga kliring untuk menjamin dan menyelesaikan transaksi, sementara ICDX Logistik Berikat (ILB) bekerja sama dengan PT Pegadaian sebagai lembaga depository atau penyimpan emas fisik. Transaksi di pasar ini diatur oleh Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2019.
Pada tahun 2024, tercatat transaksi emas digital di ICDX mencapai 23.315.330 gram dengan nilai transaksi sebesar Rp26.792 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dan potensi pasar yang sangat besar. Dengan bergabungnya Antam, diharapkan angka ini akan terus meningkat di masa mendatang.
Peraturan Bappebti Nomor 4 Tahun 2019 mendefinisikan Pasar Fisik Emas Digital sebagai pasar fisik emas terorganisir yang menggunakan sarana elektronik. Catatan kepemilikan emas dilakukan secara digital (elektronis), baik melalui bursa berjangka maupun pedagang fisik emas digital.
Kehadiran Antam dalam ekosistem ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong pertumbuhan pasar fisik emas digital di Indonesia. Dengan dukungan dari BUMN dan pengawasan ketat dari Bappebti, pasar emas digital di Indonesia memiliki potensi untuk menjadi salah satu yang terbesar dan terkemuka di dunia.