APIP: Garda Terdepan Integritas Birokrasi di Gorontalo
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menekankan peran krusial Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam menjaga integritas dan efisiensi birokrasi daerah, terutama dalam menghadapi tantangan pengelolaan anggaran dan proyek konstruksi di tahun 2025.

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, pada Senin (5/5) lalu, menegaskan peran penting Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mengawal jalannya pemerintahan di Gorontalo. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat pembinaan sumber daya manusia pengadaan barang/jasa di Aula Universitas Bina Mandiri. Rapat tersebut membahas peran APIP dalam memastikan setiap proses pemerintahan berjalan sesuai aturan dan standar operasional prosedur yang berlaku di setiap lini birokrasi.
Gusnar Ismail menekankan bahwa peran APIP seringkali kurang diperhatikan, meskipun tidak selalu terlibat secara langsung dalam setiap proses. Menurutnya, "APIP bekerja bukan hanya berdasarkan aturan hitam-putih, tapi juga mendorong proses agar berjalan lebih baik." Pembinaan sumber daya manusia APIP diharapkan dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam menghadapi tantangan pengelolaan pemerintahan yang semakin kompleks.
Pernyataan Gubernur ini muncul sebagai respon terhadap sejumlah tantangan yang dihadapi pemerintah daerah Gorontalo, terutama dalam hal pengelolaan anggaran dan proyek konstruksi. Salah satu tantangan tersebut adalah masih rendahnya jumlah pejabat pembuat komitmen (PPK) yang memiliki sertifikasi.
Tantangan Sertifikasi dan Kewenangan APIP
Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe, mengungkapkan bahwa dari 150 orang kuasa pengguna anggaran (KPA) yang juga menjabat sebagai PPK, hanya sekitar 40 orang yang telah memiliki sertifikasi. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan pekerjaan konstruksi, khususnya menjelang tahun 2025.
Sultan Kalupe menambahkan, "Ini tentunya merupakan tantangan bagi Pak Gubernur untuk mengelola pekerjaan, khususnya konstruksi di tahun 2025 ini. Kemudian perubahan mendasar juga dalam Perpres UU adalah kewenangan APIP dalam melakukan pemeriksaan terkait dengan laporan masyarakat." Pernyataan ini menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa.
Perubahan mendasar dalam peraturan perundang-undangan juga memberikan kewenangan lebih besar kepada APIP dalam menangani laporan masyarakat. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo. Selain itu, peraturan baru juga mewajibkan seluruh PPK yang menangani pekerjaan teknik sipil untuk memiliki sertifikat kompetensi insinyur.
Peraturan ini semakin menegaskan pentingnya peran APIP dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proyek pemerintah. Dengan kewenangan yang lebih besar dan tuntutan sertifikasi yang lebih ketat, APIP diharapkan dapat menjalankan tugas pengawasan dengan lebih efektif dan efisien.
Pentingnya Peningkatan Kompetensi APIP
Peran APIP yang semakin krusial dalam mengawal jalannya pemerintahan menuntut peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia di dalamnya. Pembinaan dan pelatihan yang berkelanjutan sangat penting untuk memastikan APIP mampu menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
Dengan peningkatan kompetensi, APIP diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan penggunaan anggaran negara secara efektif dan efisien. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Melalui pembinaan yang intensif, diharapkan APIP dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan efisiensi birokrasi di Gorontalo. Hal ini akan berkontribusi pada pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Gorontalo menyadari pentingnya peran APIP dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Oleh karena itu, komitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi APIP akan terus ditingkatkan. Dengan demikian, APIP dapat menjalankan tugas pengawasan dengan lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan penggunaan anggaran negara secara optimal.
Ke depan, diharapkan akan ada peningkatan jumlah PPK yang bersertifikat dan APIP yang semakin profesional dalam menjalankan tugasnya. Hal ini akan menciptakan pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah Gorontalo.