Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp26 Triliun dari Gugatan
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp26 Triliun dari Gugatan

Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp26 triliun dan aset berupa emas batangan Antam dari potensi kerugian akibat gugatan perdata dan tata usaha negara periode Januari 2024-April 2025.

#planetantara
Kejagung Jual Saham Milik Benny Tjokro Rp37 Miliar, Hasil Sita Kasus Jiwasraya
Kejagung Jual Saham Milik Benny Tjokro Rp37 Miliar, Hasil Sita Kasus Jiwasraya

Badan Pemulihan Aset Kejagung berhasil menjual 967.500 lembar saham milik Benny Tjokrosaputro senilai Rp37,8 miliar dari kasus korupsi Jiwasraya.

#planetantara
Kejati Maluku Selamatkan Keuangan Negara Rp6,2 Miliar Sepanjang 2024
Kejati Maluku Selamatkan Keuangan Negara Rp6,2 Miliar Sepanjang 2024

Kejaksaan Tinggi Maluku berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp6,2 miliar dari penanganan berbagai kasus korupsi sepanjang tahun 2024, dengan capaian signifikan dalam penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi perkara.

#planetantara
Kejari Rejang Lebong Pulihkan Keuangan Negara Rp2,83 Miliar
Kejari Rejang Lebong Pulihkan Keuangan Negara Rp2,83 Miliar

Kejari Rejang Lebong berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp2,83 miliar dari kasus korupsi dan aset rampasan sepanjang tahun 2024, terdiri dari pemulihan oleh Seksi Pidana Khusus dan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

#planetantara
Kejari Biak Selamatkan Rp550 Juta Uang Negara dari Korupsi
Kejari Biak Selamatkan Rp550 Juta Uang Negara dari Korupsi

Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Papua, telah menyetorkan Rp550 juta ke kas negara hasil penyelamatan uang negara dari kasus korupsi mantan Sekretaris DPRK Biak Numfor, YP, dan berkomitmen meningkatkan penegakan hukum anti-korupsi di tahun 2025.

Korupsi
Kejaksaan Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun dalam 100 Hari
Kejaksaan Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun dalam 100 Hari

Dalam 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, Kejaksaan Agung berhasil pulihkan keuangan negara Rp2,4 triliun dan selamatkan Rp2 triliun lebih melalui berbagai upaya hukum perdata dan tata usaha negara.

Kejaksaan Agung