ART dan Sopir di Penjaringan Curi Harta Majikan Rp800 Juta
Asisten rumah tangga (ART) dan sopir di Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap polisi karena mencuri uang dan perhiasan majikannya senilai Rp800 juta; keduanya telah beraksi hingga 10 kali.
![ART dan Sopir di Penjaringan Curi Harta Majikan Rp800 Juta](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/10/010023.617-art-dan-sopir-di-penjaringan-curi-harta-majikan-rp800-juta-1.jpg)
Jakarta, 10 Februari 2024 - Sebuah kasus pencurian dengan nilai kerugian fantastis menggemparkan warga Jakarta Utara. Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial K (52) dan seorang sopir berinisial G (28) ditangkap pihak kepolisian karena diduga mencuri harta benda majikan mereka di Taman Grisenda, Penjaringan. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp800 juta.
Kronologi Pencurian
Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, AKP Arief Ryzki, kedua pelaku bekerja sama dalam menjalankan aksinya. ART K bertugas mengambil uang tunai dalam mata uang dolar Amerika, kemudian menyerahkannya kepada G untuk ditukarkan ke mata uang rupiah di beberapa money changer. AKP Arief mengungkapkan, "Dari pengakuan kedua pelaku, mereka sudah 10 kali menukarkan uang di money changer."
Modus operandi yang dilakukan cukup rapi. Kejahatan ini baru terungkap setelah majikan merasa curiga akan hilangnya uang kas dari brankas rumahnya. Laporan resmi pun dibuat ke Polsek Metro Penjaringan pada Selasa, 4 Mei 2024. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian, yang sayangnya tidak dilengkapi dengan kamera pengintai (CCTV).
Motif dan Hubungan Pelaku
Kepada polisi, K mengaku melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup dan mengirimkan sebagian uang hasil curian kepada keluarganya di kampung halaman. Lebih mengejutkan lagi, K juga mengaku telah membelikan G sebuah mobil minibus seharga Rp80 juta, yang kini telah disita sebagai barang bukti.
Meskipun bekerja sama dalam kejahatan, AKP Arief menegaskan bahwa K dan G tidak memiliki hubungan keluarga atau hubungan asmara. "Mereka hanya sebatas teman kerja saja," ungkap AKP Arief. Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan tersebut murni didorong oleh motif ekonomi dan bukan karena faktor lain.
Proses Penyelidikan dan Penangkapan
Setelah menerima laporan korban, Tim Resmob Polsek Metro Penjaringan langsung melakukan penyelidikan intensif. Mereka menginterogasi sejumlah orang yang memiliki akses ke kamar tempat penyimpanan brankas. Hasilnya, ART K akhirnya mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri. Selanjutnya, K, G, dan beberapa saksi dibawa ke Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kesimpulan
Kasus pencurian yang dilakukan oleh ART dan sopir ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih dan mempercayai orang yang bekerja di rumah kita. Kejadian ini juga menyoroti pentingnya memasang sistem keamanan yang memadai, seperti CCTV, untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa di masa mendatang. Kedua pelaku kini telah ditahan dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.