ART di Jakarta Pusat Diringkus, Curi Uang Majikan Rp315 Juta
Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) berusia 21 tahun berinisial RN yang mencuri uang majikannya sebesar Rp315 juta melalui enam kali aksi pencurian selama bekerja.
Seorang asisten rumah tangga (ART) diringkus pihak berwajib karena mencuri uang majikannya. Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku, RN (21), yang telah mencuri uang senilai Rp315 juta. Penangkapan dilakukan di Lampung pada 6 Januari 2025, setelah polisi menyelidiki laporan kehilangan uang dari majikannya.
Kasus ini terungkap bermula dari kecurigaan majikan setelah menemukan uang tunai Rp9 juta di lemari pakaian RN. Setelah memeriksa lebih lanjut, majikan menyadari hilangnya uang sebesar Rp315 juta dari total Rp900 juta yang tadinya disimpan. Laporan langsung dilayangkan ke Polres Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa penyelidikan intensif dilakukan setelah adanya laporan dan bukti permulaan yang cukup kuat. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap RN di Lampung.
Berdasarkan keterangan RN, pencurian dilakukan secara bertahap sebanyak enam kali. Sebagian uang hasil curian telah digunakan pelaku untuk keperluan pribadi, sementara sisanya, sekitar Rp302 juta, berhasil disita polisi sebagai barang bukti bersama telepon genggam milik pelaku.
Atas perbuatannya, RN dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang dihadapi adalah penjara maksimal sembilan tahun. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian dalam memilih dan mempercayai asisten rumah tangga.
Kejadian ini juga menyoroti pentingnya sistem keamanan rumah tangga yang efektif untuk mencegah tindak kejahatan serupa. Penting bagi para majikan untuk menyimpan uang dan barang berharga di tempat yang aman dan terlindungi. Melakukan pengecekan berkala juga dapat membantu mencegah kerugian yang lebih besar.
Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib agar dapat ditangani secara cepat dan tepat. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Penangkapan RN diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus pencurian serupa di kemudian hari. Proses hukum akan terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku, dan diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban.