Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemkot Bengkulu Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Pemkot Bengkulu Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Pemerintah Kota Bengkulu melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 1446 H, dengan sanksi tegas bagi yang melanggar; Gubernur Bengkulu juga mengeluarkan larangan serupa, namun kebijakan mengikuti arahan Presiden.

#planetantara
Pemkot Palembang Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Sanksi Menanti Pelanggar
Pemkot Palembang Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Sanksi Menanti Pelanggar

Pemerintah Kota Palembang melarang ASN mudik menggunakan mobil dinas selama libur Idul Fitri 1446 H/2025 dan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi yang melanggar.

#planetantara
Pemkab Mukomuko Larang Pejabat Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Pemkab Mukomuko Larang Pejabat Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Pemerintah Kabupaten Mukomuko melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran, menegaskan aturan penggunaan kendaraan dinas hanya untuk kepentingan kedinasan.

#planetantara
Pemkab Batang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
Pemkab Batang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

Pemerintah Kabupaten Batang melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025 dan menekankan penggunaan mobil dinas hanya untuk kepentingan kedinasan, dengan sanksi tegas bagi pelanggar.

#planetantara
Larangan Mudik Luar Kota untuk ASN Bantul Menggunakan Mobil Dinas
Larangan Mudik Luar Kota untuk ASN Bantul Menggunakan Mobil Dinas

Wakil Bupati Bantul melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik luar kota saat Lebaran 2025 demi efisiensi anggaran dan efektivitas kinerja.

#planetantara
Larangan Mudik Pakai Mobil Dinas bagi ASN Konawe: Imbauan dan Sanksi Menanti
Larangan Mudik Pakai Mobil Dinas bagi ASN Konawe: Imbauan dan Sanksi Menanti

Pemerintah Kabupaten Konawe melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025, dengan ancaman sanksi bagi yang melanggar.

#planetantara
Bupati Karawang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Bupati Karawang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran demi menjaga integritas dan disiplin aparatur negara serta efisiensi penggunaan anggaran.

#planetantara