Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Wamendagri Tegaskan Larangan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Sanksi Menanti!
Wamendagri Tegaskan Larangan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Sanksi Menanti!

Wamendagri Bima Arya menegaskan larangan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran dan akan menindak tegas Wali Kota Depok yang melanggar aturan tersebut.

Pemkot Palembang Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Sanksi Menanti Pelanggar
Pemkot Palembang Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Sanksi Menanti Pelanggar

Pemerintah Kota Palembang melarang ASN mudik menggunakan mobil dinas selama libur Idul Fitri 1446 H/2025 dan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi yang melanggar.

Pemkab Lebak Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
Pemkab Lebak Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

Pemerintah Kabupaten Lebak mengeluarkan larangan penggunaan kendaraan dinas bagi ASN untuk mudik Lebaran 2025, dengan sanksi tegas bagi yang melanggar.

Kendaraan Dinas Dilarang untuk Mudik Lebaran, Wali Kota Tangerang Tegaskan Aturan
Kendaraan Dinas Dilarang untuk Mudik Lebaran, Wali Kota Tangerang Tegaskan Aturan

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengeluarkan larangan tegas penggunaan kendaraan dinas, baik pelat merah maupun hitam, untuk mudik Lebaran demi menjaga akuntabilitas dan pelayanan publik.

Pemkot Bengkulu Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Pemkot Bengkulu Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Pemerintah Kota Bengkulu melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 1446 H, dengan sanksi tegas bagi yang melanggar; Gubernur Bengkulu juga mengeluarkan larangan serupa, namun kebijakan mengikuti arahan Presiden.

Larangan Mudik Pakai Mobil Dinas bagi ASN Konawe: Imbauan dan Sanksi Menanti
Larangan Mudik Pakai Mobil Dinas bagi ASN Konawe: Imbauan dan Sanksi Menanti

Pemerintah Kabupaten Konawe melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025, dengan ancaman sanksi bagi yang melanggar.

Bupati Karawang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Bupati Karawang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran demi menjaga integritas dan disiplin aparatur negara serta efisiensi penggunaan anggaran.

Larangan Mudik Pakai Mobil Dinas: Pemkab Konawe Selatan Beri Sanksi Tegas
Larangan Mudik Pakai Mobil Dinas: Pemkab Konawe Selatan Beri Sanksi Tegas

Pemkab Konawe Selatan melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025 dan akan menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar.

ASN Jaktim Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Siap-siap Kena Sanksi!
ASN Jaktim Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Siap-siap Kena Sanksi!

Pemerintah Kota Jakarta Timur melarang ASN mudik Lebaran dengan mobil dinas; Gubernur DKI Jakarta juga mengeluarkan larangan serupa dengan ancaman sanksi tegas.

Pemprov Sultra Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
Pemprov Sultra Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025 dan akan menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar.

Pemkot Depok Ingatkan ASN: Kendaraan Dinas Bukan untuk Mudik Lebaran!
Pemkot Depok Ingatkan ASN: Kendaraan Dinas Bukan untuk Mudik Lebaran!

Pemerintah Kota Depok mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak menyalahgunakan kendaraan dinas, terutama menjelang libur Lebaran 2025, untuk kepentingan pribadi.

Pemkot Kendari Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
Pemkot Kendari Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

Pemerintah Kota Kendari melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025 dan akan menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar.