Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemkot Palembang Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Sanksi Menanti Pelanggar
Pemkot Palembang Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Sanksi Menanti Pelanggar

Pemerintah Kota Palembang melarang ASN mudik menggunakan mobil dinas selama libur Idul Fitri 1446 H/2025 dan akan menjatuhkan sanksi tegas bagi yang melanggar.

#planetantara
Pemkot Kendari Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
Pemkot Kendari Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

Pemerintah Kota Kendari melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025 dan akan menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar.

#planetantara
Larangan Mudik Pakai Mobil Dinas bagi ASN Konawe: Imbauan dan Sanksi Menanti
Larangan Mudik Pakai Mobil Dinas bagi ASN Konawe: Imbauan dan Sanksi Menanti

Pemerintah Kabupaten Konawe melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025, dengan ancaman sanksi bagi yang melanggar.

#planetantara
Larangan Mudik Luar Kota untuk ASN Bantul Menggunakan Mobil Dinas
Larangan Mudik Luar Kota untuk ASN Bantul Menggunakan Mobil Dinas

Wakil Bupati Bantul melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik luar kota saat Lebaran 2025 demi efisiensi anggaran dan efektivitas kinerja.

#planetantara
Pemkab Batang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
Pemkab Batang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

Pemerintah Kabupaten Batang melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2025 dan menekankan penggunaan mobil dinas hanya untuk kepentingan kedinasan, dengan sanksi tegas bagi pelanggar.

#planetantara
Pemkab Lebak Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025
Pemkab Lebak Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2025

Pemerintah Kabupaten Lebak mengeluarkan larangan penggunaan kendaraan dinas bagi ASN untuk mudik Lebaran 2025, dengan sanksi tegas bagi yang melanggar.

#planetantara
Pemkot Bengkulu Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
Pemkot Bengkulu Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Pemerintah Kota Bengkulu melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 1446 H, dengan sanksi tegas bagi yang melanggar; Gubernur Bengkulu juga mengeluarkan larangan serupa, namun kebijakan mengikuti arahan Presiden.

#planetantara
ASN Mataram Boleh Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik, Asal Tak Ganti Pelat Nomor!
ASN Mataram Boleh Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik, Asal Tak Ganti Pelat Nomor!

Pemerintah Kota Mataram mengizinkan ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025, tetapi dengan syarat pelat nomor kendaraan tidak boleh diganti; pelanggaran akan berujung pada penarikan kendaraan.

#planetantara
ASN DKI Jakarta Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Siap-Siap Kena Sanksi!
ASN DKI Jakarta Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Siap-Siap Kena Sanksi!

Pemprov DKI Jakarta akan menjatuhkan sanksi tegas kepada ASN yang kedapatan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025, sesuai aturan yang berlaku.

#planetantara
Pemprov NTB Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Pemprov NTB Larang ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melarang ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2024, kecuali bagi ASN yang berasal dari Pulau Lombok dan Sumbawa.

#planetantara
Larangan Mudik Pakai Mobil Dinas: Pemkab Konawe Selatan Beri Sanksi Tegas
Larangan Mudik Pakai Mobil Dinas: Pemkab Konawe Selatan Beri Sanksi Tegas

Pemkab Konawe Selatan melarang ASN menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran 2025 dan akan menjatuhkan sanksi bagi yang melanggar.

#planetantara
ASN Jaktim Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Siap-siap Kena Sanksi!
ASN Jaktim Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Siap-siap Kena Sanksi!

Pemerintah Kota Jakarta Timur melarang ASN mudik Lebaran dengan mobil dinas; Gubernur DKI Jakarta juga mengeluarkan larangan serupa dengan ancaman sanksi tegas.

#planetantara