ASN Pemkab Banyumas Diminta Kembali Kerja 8 April, Bupati Ingatkan Sanksi
Bupati Banyumas mengingatkan ASN untuk kembali bekerja pada 8 April 2025 setelah libur Lebaran, dengan ancaman sanksi bagi yang melanggar.

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, memberikan peringatan tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. ASN diminta untuk kembali bekerja efektif mulai tanggal 8 April 2025, setelah libur dan cuti bersama Lebaran 2025. Pernyataan tersebut disampaikan di Purwokerto pada Sabtu, 5 April 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sadewo menekankan bahwa Pemkab Banyumas tidak memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Beliau menyatakan, "Pemkab Banyumas tidak menerapkan WFA, di sini tidak ada macet. Kalau saya sih sudah diliburkan panjang, hari pertama masuk kerja ya harus masuk."
Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak masuk kerja pada hari Selasa, 8 April 2025, kecuali jika mereka sakit dan telah mengajukan izin resmi. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah akan berakibat pada sanksi disiplin.
Konsekuensi Keterlambatan dan Ketidakhadiran
Bupati Sadewo menyatakan bahwa Pemkab Banyumas akan menjatuhkan sanksi kepada ASN yang terlambat atau tidak masuk kerja pada hari pertama setelah libur Lebaran. Sanksi tersebut akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan mekanisme pengawasan absensi. "Kan ada absensinya, kelihatan. Nanti kalau yang hari pertama enggak masuk ya dikasih peringatan, teguran," tegasnya.
Sistem absensi yang terintegrasi akan memudahkan pengawasan dan memastikan setiap ASN bertanggung jawab atas kehadirannya.
Suasana Lebaran 2025 dan Arus Lalu Lintas
Bupati Sadewo juga menyampaikan apresiasinya atas suasana Lebaran 2025 yang berlangsung aman dan nyaman. Tidak ada laporan keluhan yang signifikan dari masyarakat.
Ia juga menyinggung kondisi arus lalu lintas. Menurutnya, Banyumas tidak mengalami kemacetan yang berarti. "Tadi malam saya dari Semarang juga jalan tol one way, ya enggak macet. Semalam di wilayah Ajibarang agak macet, tapi enggak kayak dulu, mungkin pengaruh Tol Jogja-Solo sudah jadi, sehingga orang enggak lewat jalur selatan tapi langsung tol," ungkap Bupati.
Pernyataan Bupati ini mengindikasikan bahwa pembangunan infrastruktur, khususnya Tol Jogja-Solo, memberikan dampak positif pada kelancaran arus lalu lintas selama periode Lebaran.
Kesimpulan
Imbauan Bupati Banyumas untuk seluruh ASN agar kembali bekerja pada 8 April 2025 dengan tegas menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab. Ancaman sanksi yang jelas diharapkan dapat memastikan kehadiran seluruh ASN dan kelancaran operasional pemerintahan pasca libur Lebaran. Situasi arus mudik dan balik Lebaran 2025 di Banyumas terpantau relatif lancar, berkat berbagai faktor termasuk pembangunan infrastruktur.