ASN Sambut Positif Kepastian THR Cair Pekan Depan
Aparatur Sipil Negara (ASN) lega dengan kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) pada 17 Maret 2025, yang akan membantu memenuhi kebutuhan Lebaran dan pasca-Lebaran.

Presiden Prabowo Subianto telah memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Senin, 17 Maret 2025, dua minggu sebelum Idul Fitri. Kepastian ini disambut positif oleh banyak ASN di seluruh Indonesia, terutama karena sempat beredar isu mengenai kemungkinan pembatalan THR karena alasan efisiensi.
Pengumuman tersebut memberikan kelegaan bagi ASN seperti Regi, seorang ASN di salah satu kementerian di Jakarta. Ia menyatakan bahwa THR bukan hanya sekadar bonus tahunan, tetapi juga bagian penting dari perencanaan keuangannya, khususnya menjelang Lebaran. THR tersebut tidak hanya dialokasikan untuk kebutuhan Lebaran seperti kue kering dan angpau, tetapi juga untuk mengantisipasi pengeluaran tak terduga pasca-Lebaran.
Hal senada disampaikan oleh Dewi, ASN pusat yang harus mudik ke luar Pulau Jawa. Ia mengungkapkan bahwa THR menjadi sumber dana utama untuk membiayai perjalanan mudik dan memenuhi kebutuhan memasak bersama keluarga selama Lebaran. THR, baginya, merupakan bagian penting dalam perencanaan anggaran Lebaran untuk berbagi kebahagiaan dan berkumpul bersama keluarga.
THR dan Gaji Ke-13 ASN: Aturan Resmi dan Pencairan
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN, termasuk PPPK, PNS, TNI, Polri, hakim, dan pensiunan, dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang. Peraturan ini merinci besaran THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, prajurit TNI/Polri, dan hakim, yang meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kerja.
Pemerintah memberikan tunjangan kinerja kepada ASN pusat sebesar 100 persen. Sementara itu, untuk ASN daerah, pemberian THR dan gaji ke-13 akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Pencairan THR akan dilakukan dua minggu sebelum Lebaran 2025, dimulai pada 17 Maret 2025, sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu Juni 2025.
Dengan adanya kepastian ini, diharapkan ASN dapat lebih tenang dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran dan merencanakan pengeluaran pasca-Lebaran. Pemerintah telah berupaya memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memperhatikan kemampuan keuangan negara serta daerah.
Dampak Positif THR bagi ASN
- Membantu memenuhi kebutuhan Lebaran, seperti membeli kue kering dan memberikan angpau.
- Membiayai perjalanan mudik bagi ASN yang merayakan Lebaran di kampung halaman.
- Menyediakan dana untuk pengeluaran tak terduga pasca-Lebaran.
- Memberikan kesempatan bagi ASN untuk berbagi kebahagiaan dan berkumpul bersama keluarga.
- Meningkatkan daya beli masyarakat dan menunjang perekonomian nasional.
Kepastian pencairan THR ini memberikan dampak positif bagi ASN dan perekonomian nasional. THR tidak hanya membantu ASN dalam memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi.
Dengan adanya kepastian pencairan THR dan gaji ke-13, diharapkan ASN dapat lebih fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam melayani masyarakat. Pemerintah juga diharapkan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan ASN agar mereka dapat memberikan pelayanan publik yang optimal.