Atasi Masalah Parkir Jakarta, Kembalikan Era TPE!
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengaktifkan kembali Terminal Parkir Elektronik (TPE) guna mengatasi masalah parkir dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Jakarta, 24 April 2024 - Masalah perparkiran di Jakarta kembali menjadi sorotan. Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menyoroti inefisiensi sistem parkir jalanan yang masih mengandalkan juru parkir (jukir). Ia menekankan perlunya revitalisasi sistem parkir dengan mengembalikan era kejayaan Terminal Parkir Elektronik (TPE) untuk mengatasi permasalahan ini dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Agus mengungkapkan kekhawatirannya terkait kebocoran PAD akibat sistem parkir yang masih bergantung pada jukir. "Kalau tukang parkir, uangnya tidak akan balik," tegas Agus dalam pernyataan di Jakarta, Kamis lalu. Ia menjelaskan bahwa penerapan TPE akan memastikan pendapatan parkir masuk ke kas daerah, bukan ke kantong pribadi jukir.
Menurutnya, penerapan TPE merupakan solusi efektif untuk mengatasi persoalan parkir liar dan meningkatkan pendapatan daerah. Sistem ini dinilai lebih transparan dan akuntabel dibandingkan sistem parkir manual yang rentan terhadap kebocoran dan praktik pungutan liar.
Solusi Gubernur DKI: Aktifkan Kembali TPE dan Terapkan Parkir Meteran
Agus mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk segera mengambil langkah konkret. Ia menyarankan agar mesin TPE yang rusak diperbaiki dan diaktifkan kembali. Lebih lanjut, Agus juga mengusulkan penerapan sistem parkir meteran sebagai alternatif solusi.
"Gubernur sekarang harus menerapkan parkir meter saja. Yang jukir bisa jadi pengontrol, ditransformasi ke meteran saja, kalau tidak maka tidak akan beres," ujar Agus. Ia optimistis bahwa dengan adanya pengawasan yang ketat dan sistem yang terintegrasi, permasalahan parkir di Jakarta dapat terselesaikan.
Usulan ini muncul sebagai respon atas penurunan pendapatan parkir yang signifikan akibat kerusakan TPE. Hal ini menunjukkan pentingnya perawatan dan pemeliharaan infrastruktur pendukung sistem parkir elektronik.
Dengan sistem parkir meteran, diharapkan dapat mengurangi praktik pungutan liar dan meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan. Jukir dapat dialihfungsikan sebagai pengawas untuk memastikan sistem berjalan dengan lancar.
Penurunan Pendapatan Akibat Kerusakan TPE
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sebelumnya telah melaporkan penurunan pendapatan parkir yang signifikan akibat kerusakan sejumlah TPE. Pendapatan parkir yang sebelumnya mencapai Rp18 miliar per tahun, kini turun drastis menjadi Rp8,9 miliar.
Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dishub DKI Jakarta, Adji Kusambarto, menjelaskan bahwa banyak TPE yang sudah tidak berfungsi. Kerusakan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk sulitnya mendapatkan suku cadang yang harus diimpor dari luar negeri.
Adji memaparkan data pendapatan parkir melalui TPE sejak diterapkan pada tahun 2016. Pada tahun tersebut, pendapatan mencapai Rp7 miliar dari 31 ruas jalan dengan 201 mesin TPE. Pendapatan terus meningkat hingga mencapai lebih dari Rp18 miliar pada tahun 2017-2019.
Namun, sejak pandemi COVID-19 dan kerusakan mesin, pendapatan parkir TPE menurun drastis. Pada tahun 2020 pendapatan turun menjadi Rp13 miliar, kemudian Rp10 miliar pada tahun 2021, dan Rp9 miliar pada tahun 2022 dan 2023. Pada tahun 2024, pendapatan hanya mencapai Rp8,9 miliar.
Kesimpulan
Masalah perparkiran di Jakarta membutuhkan solusi komprehensif dan terintegrasi. Pengaktifan kembali TPE dan penerapan sistem parkir meteran dinilai sebagai langkah strategis untuk mengatasi permasalahan ini, meningkatkan pendapatan daerah, dan menciptakan sistem parkir yang lebih transparan dan akuntabel. Perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur juga menjadi kunci keberhasilan penerapan sistem ini.