Potensi PAD Parkir Jakarta Tembus Rp1,4 Triliun, Masih Minim Tergarap!
Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta ungkap potensi pendapatan asli daerah (PAD) sektor parkir jalan raya Jakarta mencapai Rp1,4 triliun lebih, namun realisasinya baru Rp57 miliar.

Jakarta, 6 Mei 2024 - Temuan mengejutkan datang dari Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta. Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir di jalan raya Ibu Kota ternyata jauh lebih besar dari realisasi yang ada. Pansus mengungkap potensi PAD parkir mencapai lebih dari Rp1,4 triliun, namun hingga saat ini, pendapatan yang masuk ke kas daerah baru sekitar Rp57 miliar. Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, mengungkapkan hal ini dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Pernyataan ini tentu mengejutkan banyak pihak. Selisih yang sangat signifikan antara potensi dan realisasi PAD parkir menunjukkan adanya potensi kebocoran pendapatan yang cukup besar. Temuan ini pun menjadi sorotan tajam, mengingat besarnya potensi pendapatan yang belum tergali secara maksimal dari sektor ini.
Lebih lanjut, Jupiter menjelaskan bahwa perhitungan potensi PAD tersebut didasarkan pada estimasi minimal 500 juru parkir per kelurahan di Jakarta, dengan asumsi pendapatan per juru parkir sebesar Rp30.000 per hari. Dengan jumlah kelurahan di Jakarta mencapai 267, maka potensi pendapatan per tahunnya bisa mencapai lebih dari Rp1,4 triliun. Angka ini jauh melampaui realisasi saat ini yang hanya mencapai Rp57 miliar.
Potensi Besar, Realisasi Minim
Jupiter menekankan komitmen Pansus untuk mengungkap secara transparan permasalahan yang terjadi di sektor perparkiran Jakarta. "Kami akan secara konsisten mengungkap permasalahan perparkiran secara terang benderang," tegas Jupiter. Menurutnya, besarnya potensi PAD parkir ini menunjukkan betapa pentingnya pengelolaan sektor ini dilakukan secara lebih efektif dan efisien.
Ia menambahkan bahwa dengan optimalisasi pengelolaan parkir, PAD DKI Jakarta dapat meningkat secara signifikan. Peningkatan PAD ini, lanjut Jupiter, akan sangat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jakarta. "Kami ingin anggaran ini bertambah untuk kemaslahatan warga Jakarta. Masih banyak yang kami gali, sehingga PAD bertambah," ujarnya.
Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta berharap temuan ini dapat menjadi titik awal untuk melakukan reformasi pengelolaan parkir di Jakarta. Dengan pengelolaan yang lebih baik, potensi PAD dari sektor parkir dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta.
Perbandingan Pendapatan dan Operasional
Salah satu poin penting yang diungkap oleh Pansus adalah rendahnya pendapatan Unit Pengelola Perparkiran (UPP) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dibandingkan dengan operasionalnya. Jupiter menyebutkan bahwa pemasukan UPP parkir saat ini bahkan lebih rendah daripada biaya operasionalnya. Hal ini menunjukkan adanya inefisiensi dalam pengelolaan parkir yang perlu segera diatasi.
Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius. Pansus berharap dengan adanya temuan ini, pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan parkir di Jakarta. Langkah ini diharapkan dapat memaksimalkan potensi PAD dari sektor parkir dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta.
Ke depan, Pansus akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan parkir di Jakarta. Mereka berharap dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang tepat untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor ini. Dengan demikian, potensi PAD parkir yang mencapai lebih dari Rp1,4 triliun dapat benar-benar direalisasikan untuk kepentingan masyarakat Jakarta.
Temuan ini menjadi bukti nyata betapa besar potensi pendapatan yang masih terpendam di sektor perparkiran Jakarta. Dengan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan efisien, potensi tersebut dapat dioptimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan di Jakarta.