Bahlil Pastikan UMKM Tetap Dapat LPG 3 Kg Terjangkau
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan UMKM tetap mendapat LPG 3 kg dengan harga terjangkau meski dengan aturan berbeda dari rumah tangga biasa, sekaligus membentuk badan pengawas distribusi.
![Bahlil Pastikan UMKM Tetap Dapat LPG 3 Kg Terjangkau](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220126.271-bahlil-pastikan-umkm-tetap-dapat-lpg-3-kg-terjangkau-1.jpg)
Pekanbaru, 5 Februari 2024 - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan kepastian akses LPG 3 kg bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan harga terjangkau. Hal ini disampaikan usai melakukan inspeksi mendadak di sebuah pangkalan LPG di Pekanbaru, Riau.
Dalam kunjungannya, Bahlil menegaskan komitmen pemerintah dalam mensubsidi LPG agar harga jual di masyarakat tetap sesuai ketentuan. Namun, ia juga menekankan perbedaan perlakuan antara UMKM dan rumah tangga biasa dalam memperoleh LPG 3 kg, mengingat peran dan skala ekonomi yang berbeda.
Kebijakan LPG 3 Kg untuk UMKM
Bahlil menyatakan, "Untuk saudara-saudara saya UMKM, tetap kita harus kasih. Jadi nanti kita akan buat juga aturan mainnya. Memang mereka diberikan berbeda dengan konsumsi rumah tangga biasa." Artinya, pemerintah akan mengatur mekanisme khusus agar UMKM tetap bisa mengakses LPG bersubsidi.
Sebagai bagian dari pengawasan distribusi, Kementerian ESDM berencana membentuk badan khusus. Langkah ini serupa dengan pengawasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang telah berjalan. Bahlil menjelaskan, "Kami jujur dari Kementerian ESDM yang diberikan tugas kepada Pertamina Patra Niaga, ini sekarang lagi berkoordinasi. Saya akan membentuk badan khusus untuk melakukan penataan, supaya rakyat benar-benar dapat harganya yang pas, terjangkau, sesuai dengan pemerintah."
Pengawasan Distribusi dan Harga LPG 3 Kg
Menindaklanjuti arahan Presiden terkait penjualan LPG 3 kg di sub-pangkalan, Bahlil menemukan harga di salah satu pangkalan di Pekanbaru sesuai ketentuan pemerintah, yaitu Rp18.000. Ia menekankan pentingnya harga jual tetap di bawah Rp20.000 agar terjangkau masyarakat. "Alhamdulillah, hari ini saya di Riau di pangkalan ini bagus sekali. Harganya Rp18.000. Rp18.000 itu rakyat beli langsung. Ini yang pemerintah mau seperti ini. Jadi harga masyarakat itu harus dapat dengan harga di bawah Rp20.000," ujarnya.
Perubahan Status Pengecer Menjadi Sub-Pangkalan
Bahlil menjelaskan bahwa kebijakan mengenai pengecer LPG tidak dibatalkan, melainkan ditata ulang. Pengecer akan dinaikkan statusnya menjadi sub-pangkalan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kontrol transaksi melalui sistem digital yang dikembangkan PT Pertamina (Persero). Dengan sistem ini, pengawasan terhadap alur distribusi dan harga jual akan lebih mudah dilakukan. "Dengan pengecer naik menjadi subpangkalan, itu sudah akan dimasukkan aplikasinya. Supaya kita tahu dia jual ke siapa, harganya berapa, supaya tidak ada mark up dan dijual oplosan. Itu maksudnya," jelasnya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan dan akses LPG 3 kg yang terjangkau bagi UMKM sekaligus memastikan pengawasan yang efektif terhadap distribusi dan harga jual di pasaran. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas praktik-praktik yang merugikan masyarakat.