Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Agus Salim
Editor Agus Salim
A
Reporter
  • Agus Salim
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pengecer LPG 3 Kg Kembali Beroperasi: Kini Jadi Sub-Pangkalan
Pengecer LPG 3 Kg Kembali Beroperasi: Kini Jadi Sub-Pangkalan

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia umumkan pengecer LPG 3 Kg kembali beroperasi sebagai sub-pangkalan, terintegrasi dengan aplikasi Pertamina untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran.

konten ai
Mekanisme Baru Penjualan Gas 3 Kg: Pengecer Jadi Sub-Pangkalan
Mekanisme Baru Penjualan Gas 3 Kg: Pengecer Jadi Sub-Pangkalan

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengumumkan perubahan mekanisme distribusi gas 3 kg, di mana pengecer kini otomatis menjadi sub-pangkalan, diawasi Pertamina lewat aplikasi MerchantApps untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

Sumber Antara
Penataan Distribusi LPG 3 Kg: Pengecer Tetap Jadi Sub-Pangkalan, Subsidi Tepat Sasaran
Penataan Distribusi LPG 3 Kg: Pengecer Tetap Jadi Sub-Pangkalan, Subsidi Tepat Sasaran

Pemerintah menata distribusi LPG 3 Kg dengan menetapkan pengecer sebagai sub-pangkalan untuk memastikan subsidi tepat sasaran tanpa mengurangi kuota, menjaga ketersediaan bagi masyarakat yang berhak.

konten ai
Beli LPG 3 Kg Pakai KTP: Pastikan Subsidi Tepat Sasaran
Beli LPG 3 Kg Pakai KTP: Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

Masyarakat kini wajib menunjukkan KTP untuk membeli LPG 3 Kg di sub-pangkalan guna memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran, sekaligus mencatat data pembelian dan harga jual.

Sumber Antara