Beli LPG 3 Kg Pakai KTP: Pastikan Subsidi Tepat Sasaran
Masyarakat kini wajib menunjukkan KTP untuk membeli LPG 3 Kg di sub-pangkalan guna memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran, sekaligus mencatat data pembelian dan harga jual.
![Beli LPG 3 Kg Pakai KTP: Pastikan Subsidi Tepat Sasaran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/000223.345-beli-lpg-3-kg-pakai-ktp-pastikan-subsidi-tepat-sasaran-1.jpeg)
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengumumkan kebijakan baru pembelian LPG 3 Kg. Mulai sekarang, masyarakat harus menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat membeli gas melon di pengecer, yang kini disebut sub-pangkalan. Kebijakan ini diterapkan di seluruh Indonesia.
Kebijakan ini diumumkan setelah Menteri Bahlil melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah pangkalan LPG 3 Kg di Palmerah, Jakarta. Beliau menekankan pentingnya penggunaan KTP untuk memastikan subsidi tepat sasaran. "Harus (pakai KTP), karena kalau tidak pakai KTP gimana kita bisa tahu? Jangan sampai satu orang tanpa KTP bisa beli 20 tabung," tegasnya.
Sistem Pemantauan Distribusi
Para sub-pangkalan kini dilengkapi aplikasi MerchantApps Pangkalan Pertamina. Aplikasi ini memungkinkan pemerintah untuk memantau data pembelian LPG 3 Kg secara real-time. Data yang tercatat meliputi identitas pembeli, jumlah tabung yang dibeli, hingga harga jualnya. Dengan sistem ini, pemerintah berharap dapat mencegah penyalahgunaan subsidi.
Kuota dan Pengawasan
Meskipun belum menetapkan kuota resmi per orang, Menteri Bahlil mengimbau masyarakat untuk membeli sesuai kebutuhan. "Kuotanya sampai dengan memenuhi kebutuhan masyarakat yang kebutuhan standar. Jangan satu KTP belinya 10," pesannya. Pemerintah akan terus memantau dan melakukan pengawasan untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg berjalan lancar dan tepat sasaran.
Tujuan Kebijakan dan Data Pengecer
Kembalinya operasional pengecer LPG 3 Kg sebagai sub-pangkalan bertujuan menormalkan distribusi gas bersubsidi. Saat ini, tercatat 370 ribu pengecer telah terdaftar sebagai sub-pangkalan. Kementerian ESDM dan Pertamina akan aktif membantu pengecer yang belum terdaftar untuk bergabung dalam sistem ini. Kebijakan ini sebelumnya dibahas dalam rapat dengan DPR.
Stok LPG dan Solusi Gejolak
Menteri Bahlil memastikan stok LPG 3 Kg aman dan tercukupi. Kebijakan baru ini merupakan solusi untuk mengatasi keresahan masyarakat pasca larangan penjualan LPG 3 Kg oleh pengecer. Tujuan utama adalah memastikan subsidi tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan. Kebijakan ini diharapkan mampu menstabilkan harga dan distribusi LPG 3 Kg di masyarakat.
Kesimpulannya, kebijakan baru ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan subsidi gas elpiji 3 kg tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan. Dengan pemanfaatan teknologi dan pengawasan yang ketat, diharapkan distribusi LPG 3 Kg dapat berjalan lebih efisien dan efektif.