Bangka Tengah & BWS Sepakat Bangun Pengaman Pantai Penyak Tahun Ini
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Babel menyepakati pembangunan pengaman pantai di Desa Penyak serta rehabilitasi embung air baku Kolong Beguruh untuk mencegah abrasi dan menjaga akses transportasi.
Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, 23 Januari 2025 – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bangka Tengah) dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung sepakat untuk segera membangun pengaman pantai di Desa Penyak. Kesepakatan ini sangat penting karena abrasi pantai mengancam akses transportasi dan keselamatan warga setempat. Proyek ini juga mencakup rehabilitasi embung air baku Kolong Beguruh.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menekankan urgensi pembangunan ini. Menurutnya, koordinasi langsung dengan pihak BWS telah menghasilkan kesepakatan untuk memulai pembangunan secepatnya. "Pembangunan pengaman pantai dan embung ini sangat mendesak dan harus dimulai tahun ini karena dampaknya besar bagi masyarakat," tegas Algafry.
Abrasi di Pantai Penyak telah menyebabkan kerusakan signifikan pada ruas jalan di pinggir pantai. Kondisi ini membahayakan lalu lintas dan aksesibilitas warga. Saat ini, upaya penanggulangan masih bersifat sementara, berupa penahan darurat menggunakan karung pasir.
Selain pengaman pantai dan rehabilitasi embung Kolong Beguruh, proyek ini juga meliputi pengerukan alur Sungai Kurau dan pembangunan dermaga. Semua proyek ini berada di bawah kewenangan BWS, sehingga kolaborasi erat dengan Pemkab Bangka Tengah sangat krusial untuk keberhasilannya.
Kepala BWS Bangka Belitung, Susi Hariany, menjelaskan beberapa proyek prioritas di Kabupaten Bangka Tengah tahun 2025, termasuk pengaman Pantai Penyak dan rehabilitasi embung Kolong Beguruh. BWS membutuhkan dukungan penuh Pemkab Bangka Tengah agar proyek berjalan lancar.
BWS juga membuka diri untuk kerja sama dan bantuan dari Pemkab Bangka Tengah. Susi Hariany menyebutkan, untuk proyek pengaman Pantai Penyak, BWS telah mengajukan permohonan pinjam pakai lahan seluas 1,5 hektare milik Pemkab sebagai tempat penyimpanan material pembangunan.
Sementara itu, untuk proyek rehabilitasi embung Kolong Beguruh, terdapat kendala karena lahan tersebut merupakan aset daerah. BWS perlu proses serah kelola aset dari Pemkab Bangka Tengah sebelum pembangunan dapat dimulai. "Kami belum bisa memulai pembangunan sebelum aset tersebut diserahkelolakan," jelas Susi.
Kerja sama antara Pemkab Bangka Tengah dan BWS ini diharapkan dapat mengatasi masalah abrasi pantai dan memastikan aksesibilitas serta ketersediaan air bersih bagi masyarakat tetap terjaga. Proyek ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam melindungi infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat.