Bantuan Logistik Dinsos Kaltim untuk Korban Banjir Samarinda
Dinas Sosial Kalimantan Timur menyalurkan bantuan logistik kepada korban banjir di Samarinda, meliputi makanan pokok dan kebutuhan dasar lainnya, sebagai bentuk tanggung jawab pemenuhan standar pelayanan minimal.
Banjir yang menerjang beberapa wilayah di Samarinda pada tanggal 29 Januari lalu, mendorong Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada para korban. Bantuan ini meliputi paket-paket sembako yang sangat dibutuhkan warga yang terdampak bencana.
Kepala Dinsos Kaltim, Andi Muhammad Ishak, menjelaskan penyaluran bantuan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang tengah menghadapi kesulitan. Penyaluran bantuan difokuskan pada dua lokasi posko banjir yaitu Posko Banjir Perumahan Bengkuring dan Posko Banjir Perumahan Griya Mukti Samarinda.
"Kami hadir untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana dapat terpenuhi," ujar Andi, menekankan komitmen pemerintah untuk membantu warga yang terkena musibah.
Lebih rinci, Achmad Rasyidi, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kaltim, menjelaskan bantuan yang diberikan tidak hanya sebatas makanan. Bantuan juga mencakup sandang, tempat pengungsian, dan bahkan layanan dukungan psikososial. Ini semua merupakan bagian dari tanggung jawab pemenuhan standar pelayanan minimal dalam bidang sosial, seperti yang diamanatkan peraturan.
Adapun jenis dan jumlah logistik yang disalurkan cukup signifikan. Tercatat ada 100 sak beras (5 kg/sak), 100 kg gula pasir, 100 kaleng kornet (189 gram/kaleng), 100 kaleng kue kaleng (450 gram/kaleng), 100 dus mie instan, 100 liter minyak goreng, dan 100 kaleng susu kental manis. Seluruh bantuan ini bersumber dari gudang logistik APBD Kaltim 2025.
Aksi Dinsos Kaltim ini sejalan dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Dasar Pada Pelayanan Minimal Bidang Sosial. Peraturan tersebut mengatur kewenangan provinsi dalam menyediakan bantuan logistik bagi korban bencana, khususnya jika jumlah korban antara 51 hingga 100 orang. Bantuan ini mencakup pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, sandang, tempat pengungsian, dan layanan dukungan psikososial.
Pemerintah Provinsi Kaltim mengambil peran aktif karena pemerintah kabupaten/kota seringkali memiliki keterbatasan dalam menangani bencana besar. Dengan adanya bantuan ini diharapkan kebutuhan dasar para korban dapat terpenuhi dengan baik. "Jika bantuan tidak diberikan, dikhawatirkan korban bencana tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya secara mandiri," tegas Rasyidi.
Banjir yang melanda Samarinda disebabkan oleh tingginya curah hujan. Beberapa wilayah yang terdampak cukup parah antara lain Kelurahan Simpang Tiga (Jalan Barito), Kelurahan Tani Aman, Kelurahan Lempake, Kelurahan Pampang, Kelurahan Sempaja Utara (Perumahan Bengkuring), Perumahan Griya Mukti, Kelurahan Loa Bakung, dan Kelurahan Loa Buah.
Penanganan bencana banjir di Samarinda ini menunjukkan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antar pemerintah daerah dalam memastikan keselamatan dan kesejahteraan warganya.