Kemensos Berikan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di 22 Distrik Jayawijaya
Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyalurkan bantuan kepada korban banjir dan longsor yang melanda 22 distrik di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, menyusul deklarasi status tanggap darurat bencana.

Banjir dan tanah longsor yang melanda 22 distrik di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, telah mengakibatkan dampak yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat. Kementerian Sosial (Kemensos) RI, melalui Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jayapura, bergerak cepat memberikan dukungan kepada para korban. Kepala BBPPKS Jayapura, John H Mampioper, memimpin langsung pemantauan kondisi di Wamena sejak Selasa, 29 April 2024, merespon deklarasi status tanggap darurat bencana oleh pemerintah daerah.
Bantuan tahap pertama dari Kemensos RI telah tiba di Wamena dan siap didistribusikan melalui posko satgas tanggap darurat bencana. Penyaluran bantuan ini merupakan respons cepat pemerintah pusat terhadap bencana yang menimpa masyarakat Jayawijaya. Koordinasi intensif dilakukan dengan satgas untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan mendesak para korban di 22 distrik, termasuk 5 distrik yang terdampak tanah longsor.
Meskipun belum ada informasi resmi mengenai korban jiwa, BBPPKS Jayapura bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan pendataan menyeluruh terkait jumlah korban luka-luka dan yang membutuhkan perawatan medis. Proses pendataan ini penting untuk memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan dapat menjangkau seluruh korban yang terdampak.
Penyaluran Bantuan dan Koordinasi dengan Satgas
John H Mampioper menjelaskan bahwa bantuan tahap pertama difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar para korban. "Bantuan yang sementara bergeser untuk tahap pertama ini akan disesuaikan karena kami belum mendapatkan data pasti korban di lapangan. Bantuan kebutuhan dasar untuk korban bencana itu pastinya adalah beras, pakaian, perlengkapan tidur, makanan siap saji standar yang biasa kami pakai penanganan darurat bencana," ujarnya. Prioritas utama adalah memastikan ketersediaan beras, pakaian layak pakai, perlengkapan tidur, dan makanan siap saji untuk memenuhi kebutuhan mendesak para pengungsi.
Koordinasi yang erat dengan satgas tanggap darurat bencana di Kabupaten Jayawijaya menjadi kunci keberhasilan penyaluran bantuan. Data akurat mengenai jumlah korban dan kebutuhan spesifik di setiap distrik akan menentukan jenis dan jumlah bantuan yang akan disalurkan selanjutnya. Proses pendataan ini terus dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan merata.
Kemensos RI berkomitmen untuk memastikan kebutuhan dasar korban bencana terpenuhi. "Dalam penanganan kedaruratan bencana pihaknya memastikan kebutuhan dasar korban bencana wajib terpenuhi," tegas John H Mampioper. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah pusat untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi warga yang terdampak bencana.
Data Korban dan Jenis Bantuan
Sampai saat ini, belum ada laporan resmi mengenai jumlah korban meninggal dunia akibat banjir dan longsor. Namun, tim dari BBPPKS Jayapura terus berupaya mengumpulkan data akurat mengenai korban luka-luka dan yang membutuhkan perawatan medis. Informasi ini akan digunakan untuk menentukan jenis dan jumlah bantuan medis yang dibutuhkan.
Bantuan yang disalurkan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Selain kebutuhan dasar seperti makanan dan pakaian, bantuan lain akan diberikan sesuai dengan kebutuhan spesifik yang teridentifikasi. Proses penyaluran bantuan akan terus dimonitor untuk memastikan efektivitas dan transparansi.
Pemerintah pusat, melalui Kemensos RI, telah menerima surat tanggap darurat bencana dari pemerintah daerah Kabupaten Jayawijaya. Surat ini menjadi dasar penyaluran bantuan logistik dari pemerintah pusat. Kecepatan respons ini menunjukkan kesiapsiagaan pemerintah dalam menghadapi bencana dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kemensos RI menegaskan komitmennya untuk membantu korban bencana sesuai dengan tugas dan fungsinya. "Kami akan membantu korban bencana sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari pemerintah pusat bidang kesejahteraan sosial secara khusus dalam membantu pemerintah daerah dalam rangka perlindungan dan jaminan sosial bagi korban bencana," kata John H Mampioper.
Proses pemulihan pascabencana akan membutuhkan waktu dan kerjasama dari berbagai pihak. Kemensos RI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memastikan bantuan yang diberikan efektif dan berkelanjutan.