Polda Papua Tinjau Posko Darurat Bencana di Wamena, 22 Distrik Terdampak Banjir
Polda Papua mengecek posko tanggap darurat bencana alam di Wamena, Jayawijaya, akibat curah hujan tinggi yang mengakibatkan banjir dan longsor di 22 distrik.

Banjir dan tanah longsor menerjang Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Bencana alam ini telah mengakibatkan dampak yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat setempat. Polda Papua langsung bergerak cepat dengan mendirikan posko tanggap darurat untuk membantu para korban dan menangani dampak bencana yang terjadi sejak 25 April 2025.
Direktorat Samapta Polda Papua, yang dipimpin oleh Kombes Sondang R.D. Siagian, melakukan pengecekan langsung ke posko tanggap darurat yang berlokasi di halaman Kantor Bupati Jayawijaya pada Kamis. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dan efektivitas penanganan bencana di lapangan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan bantuan dan dukungan penuh bagi masyarakat yang terdampak.
Dari total 29 distrik di Kabupaten Jayawijaya, sebanyak 22 distrik terendam banjir dan 5 distrik lainnya mengalami tanah longsor. Kondisi ini menunjukkan luasnya dampak bencana yang terjadi dan membutuhkan penanganan yang segera dan terkoordinasi dengan baik. Kepolisian setempat telah mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk membantu para korban.
Penanganan Bencana di Kabupaten Jayawijaya
Personel Polres Jayawijaya telah diterjunkan ke lokasi bencana untuk melakukan evakuasi warga yang terjebak banjir. Mereka menggunakan perahu karet untuk menjangkau daerah-daerah yang terisolasi dan sulit diakses. Selain evakuasi, Polres Jayawijaya juga telah menyediakan beberapa tenda di sejumlah titik sebagai tempat pengungsian sementara bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.
"Polres Jayawijaya juga menyiapkan beberapa tenda di beberapa titik untuk tempat evakuasi warga yang terdampak banjir," jelas Kombes Sondang. Pernyataan ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk menyediakan tempat berlindung bagi warga yang membutuhkan.
Selama kunjungannya ke Wamena, Dir Samapta Polda Papua juga meninjau sejumlah posko pengungsian yang masih dihuni oleh warga yang mengungsi. Hal ini menunjukkan kepedulian dan perhatian Polda Papua terhadap kondisi para pengungsi.
Bupati Jayawijaya, Atenius Murip, telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 25 April hingga 8 Mei 2025. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/300.2.1/606/2025. Status tanggap darurat ini memungkinkan pemerintah untuk mengoptimalkan sumber daya dan bantuan untuk penanggulangan bencana.
Dampak Bencana dan Upaya Penanganan
Bencana banjir dan longsor di Jayawijaya telah mengakibatkan kerugian materiil dan non-materiil yang signifikan bagi masyarakat setempat. Selain kehilangan tempat tinggal, warga juga mengalami kerugian harta benda dan terganggunya aktivitas sehari-hari. Upaya penanganan bencana yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Polda Papua, sangat penting untuk meminimalisir dampak yang lebih besar.
Polda Papua terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya dalam upaya penanganan bencana ini. Koordinasi yang baik sangat penting untuk memastikan bantuan dan dukungan yang diberikan tepat sasaran dan efektif. Proses pemulihan pasca-bencana juga akan membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak.
Selain bantuan evakuasi dan tempat pengungsian, bantuan logistik seperti makanan, minuman, obat-obatan, dan selimut juga sangat dibutuhkan oleh para korban bencana. Donasi dan bantuan dari berbagai pihak sangat diharapkan untuk meringankan beban para korban dan mempercepat proses pemulihan.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan menghadapi bencana alam. Peningkatan sistem peringatan dini dan infrastruktur yang tahan bencana sangat penting untuk mengurangi risiko dan dampak bencana di masa mendatang. Semoga upaya penanganan bencana di Jayawijaya dapat berjalan lancar dan para korban dapat segera mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.