Bantul Sejajarkan Pembangunan dengan Potensi Lokal di RKPD 2026
Pemerintah Kabupaten Bantul menggelar forum konsultasi publik untuk menyelaraskan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 dengan potensi wilayah, guna mewujudkan Bantul yang ekonomi kuat, SDM berkualitas, dan infrastruktur berkelanjutan.
![Bantul Sejajarkan Pembangunan dengan Potensi Lokal di RKPD 2026](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/03/220147.938-bantul-sejajarkan-pembangunan-dengan-potensi-lokal-di-rkpd-2026-1.jpg)
Bantul, 2 Maret 2024 - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Tujuannya satu: menyesuaikan arah pembangunan dengan potensi yang ada di setiap wilayah Kabupaten Bantul. Langkah ini diharapkan mampu menghasilkan rencana pembangunan yang lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Sekretaris Kabupaten Bantul, Agus Budiraharja, menjelaskan pentingnya forum ini. Ia menekankan bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya dapat terwujud bila selaras dengan kondisi dan potensi daerah. Dengan kata lain, rencana pembangunan harus benar-benar mempertimbangkan apa yang ada dan dibutuhkan di setiap wilayah Kabupaten Bantul.
Agus menambahkan, tujuan utama dari penyesuaian ini adalah menciptakan Kabupaten Bantul yang kuat secara ekonomi, didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan infrastruktur yang berkelanjutan. Semua ini, menurutnya, harus terintegrasi untuk mencapai kemajuan yang signifikan.
Prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat menjadi dasar perencanaan pembangunan di Bantul. Oleh karena itu, forum konsultasi publik ini difungsikan sebagai wadah diskusi, tempat masyarakat memberikan masukan, dan tempat menyelaraskan rencana pembangunan dengan kebutuhan riil di lapangan.
Tahun 2026 menjadi tahun krusial. Tahun ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Perencanaan yang matang dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan tersebut.
Agus juga menekankan pentingnya menggali potensi lokal. "Penyusunan RKPD harus mempertimbangkan kondisi dan potensi daerah yang ada di Kabupaten Bantul. Kita perlu menggali potensi lokal yang dapat dimaksimalkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul, Ari Budi Nugroho, memaparkan beberapa isu strategis yang menjadi fokus perhatian. Beberapa di antaranya adalah kemiskinan, ketimpangan pendapatan, pengangguran, berkurangnya lahan sawah, dan infrastruktur yang belum merata.
Ari menambahkan, isu strategis lainnya mencakup pengurangan risiko bencana, pengelolaan sampah, pengembangan kawasan selatan dan restorasi gumuk pasir, serta pengelolaan potensi unggulan di sektor pariwisata, pertanian, dan industri. Semua ini membutuhkan perencanaan yang terintegrasi dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.