Basarnas Tunda Pengadaan Alutsista SAR Akibat Efisiensi Anggaran 2025
Badan SAR Nasional (Basarnas) menunda pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) penunjang operasi SAR di tahun 2025 karena efisiensi anggaran hingga 50 persen, meskipun layanan tetap beroperasi 24 jam.
![Basarnas Tunda Pengadaan Alutsista SAR Akibat Efisiensi Anggaran 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/06/230259.896-basarnas-tunda-pengadaan-alutsista-sar-akibat-efisiensi-anggaran-2025-1.jpeg)
Jakarta, 6 Februari 2025 - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengumumkan penundaan pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) untuk mendukung operasi pencarian dan pertolongan (SAR) di tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah pemerintah melakukan efisiensi anggaran yang signifikan terhadap pagu indikatif anggaran Basarnas untuk tahun depan.
Kepala Basarnas, Kusworo, menyatakan bahwa pengadaan alat-alat penting seperti drone SAR, radar jarak jauh SAR, drone Remotely Operated Vehicle (ROV), dan handheld sonar ditunda. "Untuk drone dan ROV tidak ada pengadaan pada tahun 2025 ini," ujar Kusworo usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI.
Efisiensi Anggaran dan Dampaknya
Pengadaan alutsista SAR yang canggih, seperti ROV untuk pencarian bawah laut, dianggap krusial karena keterbatasan peralatan yang dimiliki Basarnas dalam menangani kecelakaan dan bencana serius. Namun, efisiensi anggaran yang diinstruksikan pemerintah memaksa Basarnas untuk menunda rencana tersebut. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1/2025 dan Surat Menteri Keuangan terkait efisiensi anggaran.
Efisiensi anggaran juga berdampak pada program strategis Basarnas lainnya. Program bimbingan teknis relawan SAR, kegiatan kesiapsiagaan operasi, dan pemeliharaan peralatan, termasuk kapal dan sarana latihan, akan disinkronisasi ulang. "Ini sudah sesuai Instruksi Presiden Nomor 1/2025 dan Surat Menteri Keuangan. Kami laksanakan, anggaran kami menyesuaikan," jelas Kusworo.
Prioritas Layanan Masyarakat
Meskipun terjadi penundaan pengadaan alutsista, Kusworo menegaskan komitmen Basarnas untuk tetap memberikan layanan optimal kepada masyarakat selama 24 jam. "Layanan terhadap masyarakat tetap 24 jam itu tidak boleh tidak dilakukan," tegasnya. Ini menunjukkan prioritas Basarnas tetap tertuju pada keselamatan dan keamanan masyarakat, terlepas dari kendala anggaran.
Pemangkasan Anggaran Basarnas
Komisi V DPR RI telah mengesahkan pagu indikatif anggaran 2025 untuk Basarnas setelah dilakukan efisiensi hingga 50 persen. Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengumumkan bahwa pagu indikatif APBN 2025 untuk Basarnas menjadi Rp1,011 triliun, turun dari Rp1,497 triliun sebelumnya. Artinya, terjadi pemangkasan anggaran sebesar Rp486,09 miliar.
Efisiensi anggaran juga diberlakukan pada beberapa kementerian dan lembaga lainnya, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah
Lasarus menjelaskan bahwa pengesahan pagu indikatif anggaran yang telah diefisiensikan ini sesuai dengan tata tertib dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, serta Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Basarnas, sebagai bagian dari pemerintah, patuh dan menyesuaikan diri dengan kebijakan efisiensi anggaran yang telah ditetapkan.
Penundaan pengadaan alutsista SAR ini menimbulkan pertanyaan tentang kesiapan Basarnas dalam menghadapi potensi bencana dan kecelakaan di masa mendatang. Namun, komitmen Basarnas untuk tetap memberikan layanan 24 jam menunjukkan upaya mereka untuk tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya, meskipun dengan keterbatasan anggaran.