Basarnas Tunda Pengadaan Peralatan SAR Akibat Pemotongan Anggaran
Badan SAR Nasional (Basarnas) menunda pembelian peralatan penting seperti drone dan ROV karena pemotongan anggaran hingga 50 persen pada tahun 2025, yang berdampak pada kesiapsiagaan operasi SAR.

Jakarta, 2 Juni 2025 - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) terpaksa menunda pengadaan peralatan penting untuk mendukung operasi pencarian dan pertolongan (SAR) akibat efisiensi anggaran tahun 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Basarnas, Kusworo, usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI pada Kamis lalu.
"Kita tidak akan bisa membeli drone dan ROV (Remote Operation Vehicle) di tahun 2025," ungkap Kusworo. Sebelumnya, Basarnas merencanakan pengadaan beberapa peralatan strategis seperti drone SAR, radar SAR jarak jauh, dan drone ROV, karena kekurangan peralatan untuk misi SAR saat kecelakaan dan bencana.
Dampak Pemotongan Anggaran terhadap Basarnas
Pemotongan anggaran memaksa Basarnas untuk menata ulang program strategisnya. Program-program seperti bimbingan teknis bagi relawan SAR di daerah rawan bencana, kegiatan kesiapsiagaan operasional, serta pemeliharaan peralatan seperti kapal dan fasilitas pelatihan, turut terdampak. Meskipun demikian, Kepala Basarnas menegaskan komitmen untuk tetap melayani masyarakat secara optimal meskipun dengan keterbatasan anggaran.
Komisi V DPR RI telah menetapkan pagu indikatif anggaran 2025 untuk beberapa kementerian dan lembaga, termasuk Basarnas, dengan pemotongan hingga 50 persen. Ketua Komisi V, Lasarus, mengumumkan bahwa efisiensi anggaran Basarnas mencapai Rp1 triliun (US$59 juta), turun dari Rp1,4 triliun (US$83 juta) menjadi Rp486 miliar (US$28 juta).
Efisiensi Anggaran dan Prioritas Nasional
Selain Basarnas, efisiensi anggaran juga diterapkan pada Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Permukiman, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Transmigrasi, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Lasarus menjelaskan bahwa penetapan pagu indikatif ini telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan diperkuat oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, secara terpisah menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini diinisiasi Presiden untuk mengalokasikan dana ke program-program yang lebih penting bagi masyarakat. Program-program tersebut antara lain, Bantuan Makanan Bergizi (MBG) gratis, ketahanan pangan dan energi, serta peningkatan sektor kesehatan.
Tantangan Basarnas ke Depan
Penundaan pengadaan peralatan SAR tentunya menimbulkan tantangan bagi Basarnas dalam menjalankan tugasnya. Kemampuan respon terhadap bencana dan kecelakaan akan berkurang, sehingga berpotensi menghambat upaya penyelamatan korban. Basarnas perlu mencari solusi alternatif untuk mengatasi kekurangan peralatan, misalnya dengan meningkatkan kerja sama dengan pihak lain atau mencari sumber pendanaan tambahan.
Ke depannya, Basarnas perlu melakukan perencanaan dan penganggaran yang lebih matang agar kejadian serupa tidak terulang. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran juga perlu ditingkatkan untuk memastikan penggunaan dana yang efektif dan efisien.
Meskipun menghadapi kendala anggaran, Basarnas tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Semoga pemerintah dapat memberikan dukungan yang cukup agar Basarnas dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dalam melindungi masyarakat dari bencana dan kecelakaan.