Menteri PANRB Dukung Penguatan Tata Kelola Basarnas untuk Percepat Layanan SAR
Menteri PANRB Rini Widyantini mendukung penuh transformasi Basarnas untuk meningkatkan pelayanan SAR, termasuk memangkas birokrasi dan pengembangan sumber daya manusia.

Jakarta, 20 Maret 2024 - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyatakan dukungannya terhadap transformasi tata kelola organisasi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Transformasi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pelayanan SAR dan memberikan respons yang lebih cepat dan efektif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Rini saat menerima audiensi Kepala Basarnas, Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii, di Jakarta pada Rabu (19/3). Dalam pertemuan tersebut, ditekankan pentingnya memangkas proses bisnis yang berbelit untuk mempercepat penanganan keadaan darurat bencana. "Basarnas memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan jiwa manusia," ujar Menteri Rini, "maka dari itu perlu memangkas proses bisnis yang panjang agar birokrasi menjadi lebih sederhana dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat."
Percepatan pelayanan SAR menjadi fokus utama Basarnas. Hal ini sejalan dengan penambahan 1.756 personel baru yang diharapkan mampu memenuhi tuntutan masyarakat akan layanan SAR yang lebih optimal. Berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan, termasuk transformasi digital melalui implementasi kebijakan keterpaduan layanan digital nasional dan penyederhanaan birokrasi.
Transformasi Basarnas: Digitalisasi dan Penyederhanaan Birokrasi
Basarnas telah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan melalui berbagai strategi. Transformasi digital menjadi salah satu prioritas utama, dengan integrasi layanan digital nasional untuk mempermudah akses informasi dan koordinasi. Upaya lain yang dilakukan adalah pemangkasan birokrasi yang selama ini dianggap menghambat kecepatan respons terhadap situasi darurat.
Selain itu, Basarnas juga berencana mendirikan Politeknik Keilmuan SAR. Rencana ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian. Politeknik ini diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia yang terampil dan profesional di bidang SAR.
Menteri Rini menyarankan agar Basarnas berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mendapatkan izin prinsip pendirian politeknik tersebut. Setelah izin prinsip diperoleh, desain struktur organisasi politeknik dapat diajukan ke Kementerian PANRB untuk ditetapkan.
Dukungan Penuh Kementerian PANRB untuk Penguatan Basarnas
Kepala Basarnas, Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Kementerian PANRB dalam pengembangan tata kelola dan penguatan organisasi Basarnas. "Selama ini kami didukung dan dibantu penuh oleh Kementerian PANRB dalam pengembangan tata kelola dan penguatan organisasi supaya benar-benar bisa sesuai dengan apa yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat," ungkap Syafii.
Kementerian PANRB berperan penting dalam pembinaan personel dan penguatan kelembagaan Basarnas. Kerja sama yang erat antara Basarnas dan Kementerian PANRB diharapkan dapat terus ditingkatkan untuk memastikan Basarnas mampu menjalankan tugasnya dengan optimal dalam memberikan pelayanan SAR terbaik bagi masyarakat Indonesia.
Dengan adanya dukungan penuh dari Kementerian PANRB dan berbagai upaya yang dilakukan Basarnas, diharapkan pelayanan SAR di Indonesia akan semakin cepat, efektif, dan efisien. Hal ini akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi situasi darurat bencana.