Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Bawaslu Sulsel Desak KPU Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Administrasi PSU Pilkada Palopo
Bawaslu Sulsel Desak KPU Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Administrasi PSU Pilkada Palopo

Bawaslu Sulsel mendesak KPU Sulsel menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Palopo terkait dugaan pelanggaran administrasi oleh Cawawali Palopo, Akhmad Syarifuddin, yang berpotensi berujung diskualifikasi.

#planetantara
KPU Pasaman Siapkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada: 60 Hari Target Penyelesaian
KPU Pasaman Siapkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada: 60 Hari Target Penyelesaian

KPU Pasaman bersiap melaksanakan pemungutan suara ulang Pilkada setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya pelanggaran dan menetapkan waktu 60 hari untuk proses tersebut.

#planetantara
MK Diskualifikasi Cawabup Pasaman: PSU Dilaksanakan Tanpa Anggit Kurniawan
MK Diskualifikasi Cawabup Pasaman: PSU Dilaksanakan Tanpa Anggit Kurniawan

Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Anggit Kurniawan Nasution sebagai cawabup Pasaman karena terbukti menyembunyikan statusnya sebagai mantan terpidana, sehingga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

#planetantara