{{caption}}
PSU Kabupaten Pasaman: Kampanye 9-15 April, KPU Sumbar Dorong Partisipasi Pemilih

KPU Sumbar tetapkan jadwal kampanye Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Pasaman pada 9-15 April 2025, dengan target peningkatan partisipasi pemilih.

{{caption}}
Anggaran PSU Pilkada Pasaman Capai Rp15,6 Miliar, Pemkab Lakukan Efisiensi

Pemkab Pasaman menghadapi tantangan besar dalam membiayai PSU Pilkada dengan anggaran Rp15,6 miliar, memaksa efisiensi anggaran dan pencarian bantuan dana.

{{caption}}
Pasaman Tetap Kondusif Pasca Putusan MK: PSU Pilkada Akan Digelar

Situasi di Pasaman, Sumatera Barat tetap kondusif pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada, meskipun akan digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

{{caption}}
KPU Tasikmalaya Ajak Masyarakat Terima Putusan MK: Pilkada Ulang Akan Digelar

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pilkada Tasikmalaya ulang karena kesalahan administrasi; KPU Tasikmalaya mengajak masyarakat menerima putusan dan menunggu arahan teknis dari KPU RI.

{{caption}}
KPU Pasaman Siapkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada: 60 Hari Target Penyelesaian

KPU Pasaman bersiap melaksanakan pemungutan suara ulang Pilkada setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya pelanggaran dan menetapkan waktu 60 hari untuk proses tersebut.

{{caption}}
MK Anulir Cawabup Pasaman: Pakar Sebut Cerminan Keadilan Pemilu Substansial

Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan penetapan Anggit Kurniawan sebagai Cawabup Pasaman karena ketidakjujurannya terkait masa lalu, menjadi contoh penting tegaknya keadilan pemilu substantif.

{{caption}}
MK Diskualifikasi Cawabup Pasaman, KPU Sumbar Siapkan PSU

Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Cawabup Pasaman, Anggit Kurniawan Nasution, karena menyembunyikan riwayat pidana, sehingga KPU Sumbar akan segera mempersiapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU).