Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

MK Diskualifikasi Cawabup Pasaman: PSU Dilaksanakan Tanpa Anggit Kurniawan
MK Diskualifikasi Cawabup Pasaman: PSU Dilaksanakan Tanpa Anggit Kurniawan

Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Anggit Kurniawan Nasution sebagai cawabup Pasaman karena terbukti menyembunyikan statusnya sebagai mantan terpidana, sehingga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman akan dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

#planetantara
Pasaman Tetap Kondusif Pasca Putusan MK: PSU Pilkada Akan Digelar
Pasaman Tetap Kondusif Pasca Putusan MK: PSU Pilkada Akan Digelar

Situasi di Pasaman, Sumatera Barat tetap kondusif pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada, meskipun akan digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).

#planetantara
MK Diskualifikasi Cawabup Pasaman, KPU Sumbar Siapkan PSU
MK Diskualifikasi Cawabup Pasaman, KPU Sumbar Siapkan PSU

Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Cawabup Pasaman, Anggit Kurniawan Nasution, karena menyembunyikan riwayat pidana, sehingga KPU Sumbar akan segera mempersiapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

#planetantara
KPU Pasaman Siapkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada: 60 Hari Target Penyelesaian
KPU Pasaman Siapkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada: 60 Hari Target Penyelesaian

KPU Pasaman bersiap melaksanakan pemungutan suara ulang Pilkada setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan adanya pelanggaran dan menetapkan waktu 60 hari untuk proses tersebut.

#planetantara
Kinerja Penyelenggara Pemilu Pesawaran Dipertanyakan Usai Putusan MK
Kinerja Penyelenggara Pemilu Pesawaran Dipertanyakan Usai Putusan MK

Akademisi Unila menilai kinerja penyelenggara pemilu di Pesawaran perlu dievaluasi setelah MK membatalkan hasil Pilkada karena cacat hukum dalam verifikasi calon.

#planetantara
Pilkada Tasikmalaya Digelar Ulang: MK Diskualifikasi Ade Sugianto, PSU Dilakukan Damai
Pilkada Tasikmalaya Digelar Ulang: MK Diskualifikasi Ade Sugianto, PSU Dilakukan Damai

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Tasikmalaya setelah mendiskualifikasi Ade Sugianto; tokoh masyarakat dan aparat keamanan berkomitmen menjaga kedamaian.

#planetantara
Ahli Sarankan Pergantian Komisioner KPU-Bawaslu Banjarbaru Jelang PSU Pilkada
Ahli Sarankan Pergantian Komisioner KPU-Bawaslu Banjarbaru Jelang PSU Pilkada

Seorang akademisi menyarankan pergantian komisioner KPU dan Bawaslu Banjarbaru untuk memastikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 berjalan lancar dan kredibel, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi.

#planetantara
Putusan MK soal TSM di Pilkada 2024: Preseden Baik, Perlu Kajian Lebih Lanjut
Putusan MK soal TSM di Pilkada 2024: Preseden Baik, Perlu Kajian Lebih Lanjut

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan dalil pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada Pilkada 2024, menjadi preseden baik namun perlu kajian lebih lanjut terkait perbedaan pendekatan pada setiap kasus.

#planetantara