Baznas Ambon Kumpulkan ZIS Rp316 Juta di 2024, Target 2025 Tembus Rp1,4 Miliar
Baznas Kota Ambon berhasil mengumpulkan Rp316,7 juta ZIS sepanjang 2024, dan menargetkan peningkatan signifikan hingga Rp1,4 miliar di tahun 2025 melalui berbagai strategi pengumpulan dan sosialisasi.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Ambon berhasil mengumpulkan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp316,7 juta sepanjang tahun 2024. Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Ketua Baznas Kota Ambon, Muhammad Zulkifli Fakaubun, pada Selasa di Ambon. Pencapaian ini menunjukkan kontribusi positif masyarakat dan berbagai instansi dalam membantu program-program sosial Baznas.
Sebesar Rp240,4 juta atau 75 persen dari total ZIS yang terkumpul berasal dari Unit Pengumpul Zakat Pemerintah Kota Ambon. Sumber lainnya meliputi Kementerian Agama Kota Ambon (Rp30,6 juta), kotak amal (Rp8,5 juta), dan sisanya dari penyetoran mandiri. Distribusi dana ZIS ini sangat penting untuk mendukung berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan.
Dana ZIS tersebut telah disalurkan untuk beragam program pemberdayaan masyarakat. Baznas Ambon telah memberikan bantuan bedah rumah, bantuan kebutuhan pokok, modal usaha, beasiswa bagi anak kurang mampu, dan bantuan biaya pengobatan. Transparansi pengelolaan dana menjadi prioritas utama Baznas dalam menjalankan amanahnya.
Dari total dana yang terkumpul, sebesar Rp244,1 juta telah disalurkan untuk berbagai program bantuan sosial. Sisa dana digunakan untuk operasional dan hak amil Baznas. Hal ini menunjukan efisiensi dan pengelolaan yang bertanggung jawab atas dana ZIS yang telah dihimpun.
Melihat potensi yang ada, Baznas Kota Ambon memasang target yang cukup ambisius untuk tahun 2025, yaitu mencapai Rp1,4 miliar atau peningkatan sebesar 180 persen dari capaian tahun 2024. Target ini menunjukan optimisme Baznas dalam meningkatkan pengumpulan ZIS di tahun mendatang.
Untuk mencapai target tersebut, Baznas telah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya adalah melalui sosialisasi yang dilakukan bekerja sama dengan tenaga penyuluh dari Kantor Kementerian Agama Kota Ambon. Selain itu, perekrutan relawan juga menjadi bagian penting dari strategi tersebut. Kolaborasi dan kerja sama menjadi kunci keberhasilan.
Dukungan dari Pemerintah Kota Ambon juga sangat signifikan. Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Sistem Koordinasi Pengelolaan ZIS menjadi landasan hukum yang kuat dalam mengoptimalkan pengelolaan ZIS di Kota Ambon. Perwali ini memberikan payung hukum yang jelas untuk pengelolaan ZIS.
Lebih lanjut, Pemkot Ambon juga memfasilitasi Baznas dengan menyediakan ruang perkantoran yang representatif dan bantuan hibah. Fasilitas ini sangat membantu Baznas dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Dukungan pemerintah sangat penting untuk keberlangsungan program Baznas.
Ketua Baznas juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan instansi terkait dalam mendukung program Baznas. Harapannya, manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk keberhasilan program.
Zulkifli Fakaubun juga menyampaikan bahwa zakat bukan hanya solusi jangka pendek, melainkan juga sebagai solusi jangka panjang dalam pemberdayaan masyarakat. Zakat dapat menjadi instrumen penting untuk membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, dukungan dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk keberhasilan program ini.