BBM Tercemar di Samarinda? Pemkot Buktikan dengan Sampel Kendaraan Warga
Pemkot Samarinda ungkap bukti ilmiah pencemaran BBM melalui uji sampel kendaraan warga, menunjukkan ketidaksesuaian kualitas dengan standar Pertamax dan temuan kontaminasi logam.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mengumumkan temuan mengejutkan terkait dugaan pencemaran Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dikeluhkan warga. Hasil kajian tim independen menunjukkan ketidaksesuaian kualitas BBM dari sampel kendaraan warga dengan standar yang ditetapkan, membantah hasil uji laboratorium sebelumnya pada sampel dari Terminal Patra Niaga dan dua SPBU di Samarinda pada 12 April 2025.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa uji laboratorium awal menyatakan BBM dari Terminal Patra Niaga dan SPBU Sriadai serta SPBU Pranoto memenuhi standar kualitas. Namun, keluhan kerusakan kendaraan dari warga mendorong pengujian lebih lanjut terhadap sampel BBM langsung dari kendaraan yang terdampak. Pengujian ini dilakukan oleh tim independen yang terdiri dari para peneliti.
Hasilnya sangat signifikan dan mengkhawatirkan. Dari tiga sampel yang diuji, seluruhnya menunjukkan nilai Research Octane Number (RON) di bawah standar minimal Pertamax (92). Sampel 1 menunjukkan RON 86,7, sampel 2 RON 89,6, dan sampel 3 RON 91,6. Lebih lanjut, analisis sampel dengan RON tertinggi (91,6) mengungkap adanya kandungan timbal (66 ppm), air (742 ppm), total aromatik (51,16 persen v/v), dan benzen (8,38 persen v/v) yang melebihi ambang batas Pertamax.
Analisis Mendalam Ungkap Kontaminasi Logam dan Senyawa Polimer
Analisis lebih lanjut menggunakan teknologi SEM-EDX dan FTIR menunjukkan adanya kontaminasi logam berbahaya seperti timah (Sn), rhenium (Re), dan timbal (Pb) dalam sampel BBM. Selain itu, ditemukan pula senyawa polimer seperti polyethylene dan polystyrene yang berpotensi menyumbat filter bahan bakar kendaraan. Temuan ini semakin memperkuat dugaan pencemaran BBM yang terjadi.
Wali Kota Andi Harun menekankan bahwa pengambilan sampel dari kendaraan warga dilakukan secara valid dan terdokumentasi dengan baik, mencatat waktu dan lokasi pengambilan. Ia juga menegaskan bahwa hasil ini bukan opini pribadi, melainkan murni hasil uji ilmiah yang melibatkan kolaborasi dengan berbagai lembaga kredibel, termasuk Polnes dan beberapa lembaga lainnya.
“Ini bukan pendapat pribadi saya, ini murni hasil uji ilmiah. Tim dari Polnes tidak bekerja sendiri, tetapi juga berkolaborasi dengan Pemkot Samarinda dan tiga hingga empat lembaga lain yang kredibel,” ucap Andi Harun.
Kesimpulan dan Langkah Selanjutnya
Temuan ini memberikan bukti ilmiah yang kuat terkait dugaan pencemaran BBM di Samarinda. Hasil analisis menunjukkan adanya ketidaksesuaian kualitas BBM yang beredar dengan standar yang ditetapkan, serta adanya kontaminasi logam dan senyawa polimer yang berbahaya bagi kendaraan. Pemkot Samarinda diharapkan akan mengambil langkah-langkah tegas untuk menindaklanjuti temuan ini dan melindungi konsumen dari dampak pencemaran BBM.
Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan adalah investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi sumber pencemaran dan menuntut pertanggungjawaban pihak yang bertanggung jawab. Penting juga untuk memastikan kualitas BBM yang beredar di Samarinda kembali sesuai standar dan aman bagi kendaraan dan lingkungan.
Transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik sangat penting dalam kasus ini. Pemkot Samarinda perlu terus memberikan update terkait perkembangan investigasi dan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi masalah ini. Perlindungan konsumen dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.