Bea Cukai Bali Gagalkan Penyelundupan Kokain 323 Gram oleh WNA Argentina
Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan upaya penyelundupan 323,76 gram kokain oleh seorang wanita WNA Argentina di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan modus membungkusnya dalam kondom dan lakban.

Petugas Bea Cukai Ngurah Rai di Bali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kokain seberat 323,76 gram yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Argentina. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (25/3) sekitar pukul 18.00 WITA di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali. Pelaku, seorang wanita berinisial GE (46 tahun), ditangkap sesaat setelah tiba dari Dubai, Uni Emirat Arab, dengan menggunakan maskapai asing. Modus yang digunakan adalah menyembunyikan kokain dalam kondom yang kemudian direkatkan dengan lakban.
Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Ngurah Rai, Bowo Pramoedito, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari analisis intelijen dan pengawasan ketat terhadap penumpang dari Timur Tengah. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengujian laboratorium, bubuk yang ditemukan dikonfirmasi sebagai kokain, narkotika golongan I. Barang bukti dan pelaku telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali untuk proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan GE menjadi titik awal pengungkapan jaringan penyelundupan yang lebih besar. Petugas menduga kuat adanya keterlibatan pihak lain di Bali yang akan menerima kokain tersebut. GE, yang berprofesi sebagai penata rambut, mengaku dijanjikan imbalan 3.000 dolar AS untuk mengantarkan paket narkotika yang diperolehnya di Meksiko. Ia mengaku datang ke Bali seorang diri untuk menjalankan misi tersebut.
Pengungkapan Jaringan Narkotika Internasional
Tim gabungan Bea Cukai Ngurah Rai dan BNNP Bali kini tengah melakukan operasi lanjutan untuk mengungkap jaringan narkotika internasional yang diduga terlibat dalam kasus ini. Informasi dan analisis lebih lanjut diperlukan untuk mengidentifikasi dan menangkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelundupan kokain tersebut. Proses penyelidikan masih terus berlanjut untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang luput dari jerat hukum.
Modus operandi yang digunakan pelaku, yaitu menyembunyikan kokain dalam kondom dan membungkusnya dengan lakban, menunjukkan upaya penyamaran yang cukup canggih. Hal ini menandakan perlunya peningkatan kewaspadaan dan pengawasan yang lebih ketat di bandara-bandara Indonesia untuk mencegah penyelundupan narkotika serupa.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Bea Cukai Ngurah Rai dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Kerja sama yang solid antara Bea Cukai dan BNNP Bali sangat penting dalam upaya mencegah masuknya narkotika ke Indonesia dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Profil Pelaku dan Modus Operandi
GE, seorang wanita berusia 46 tahun berkewarganegaraan Argentina, mengaku berprofesi sebagai penata rambut. Ia terbang seorang diri dari Dubai menuju Bali, membawa kokain yang diperolehnya di Meksiko. Modus yang digunakan cukup sederhana namun efektif dalam upaya mengelabuhi petugas, yaitu menyembunyikan kokain dalam kondom dan membungkusnya dengan lakban.
Pengakuan GE memberikan petunjuk penting bagi pihak berwajib untuk melacak jaringan penyelundupan yang lebih besar. Informasi terkait asal usul kokain, jaringan distribusi, dan pihak-pihak yang terlibat masih terus didalami oleh tim investigasi. Proses hukum terhadap GE akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kerjasama internasional dalam memberantas kejahatan transnasional seperti penyelundupan narkotika. Kerja sama antar negara sangat krusial untuk membongkar jaringan internasional yang terlibat dalam peredaran narkotika.
Bea Cukai dan BNNP Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum dalam upaya mencegah masuknya narkotika ke Indonesia. Upaya pencegahan dan penindakan akan terus dilakukan secara intensif untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.
Kesimpulan
Pengungkapan kasus penyelundupan kokain ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan dan kerja sama antar lembaga dalam memberantas peredaran narkotika. Upaya Bea Cukai Ngurah Rai dan BNNP Bali patut diapresiasi dalam menggagalkan penyelundupan ini dan menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi Indonesia dari ancaman narkoba. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dan membawa para pelaku lainnya ke meja hijau.