BI Tekankan Mitigasi Risiko dalam Pemanfaatan AI di Sektor Keuangan
Bank Indonesia (BI) menekankan pentingnya mitigasi risiko dalam pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di sektor keuangan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan data.

Jakarta, 29 April 2024 - Bank Indonesia (BI) menyoroti pentingnya mitigasi risiko seiring dengan semakin besarnya pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam sektor keuangan. Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menegaskan urgensi langkah ini untuk memastikan stabilitas dan keamanan sistem keuangan nasional.
Menurut Juda Agung, manfaat AI di sektor keuangan memang signifikan, namun potensi risiko yang menyertainya tidak bisa diabaikan. Oleh karena itu, penerapan AI harus diimbangi dengan prinsip-prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang kuat. Hal ini penting untuk mencegah dampak negatif yang tak terduga.
Dalam keterangan resminya, Juda Agung menekankan perlunya adaptasi terhadap karakteristik unik AI dalam regulasi keuangan yang sudah ada. Transparansi, akuntabilitas, keandalan sistem, keadilan, etika, dan perlindungan data konsumen menjadi pilar utama dalam mitigasi risiko ini. "Prinsip-prinsip ini harus diadaptasi dengan cermat terhadap karakteristik AI yang unik," tegas Juda.
Empat Strategi Utama Pemanfaatan AI di Sektor Keuangan
BI menggarisbawahi empat strategi kunci untuk memastikan pemanfaatan AI yang aman dan efektif dalam mendorong transformasi sektor keuangan. Pertama, penguatan kerangka tata kelola yang komprehensif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi AI. Kedua, peningkatan manajemen risiko yang lebih komprehensif untuk mengantisipasi potensi ancaman baru.
Ketiga, pengelolaan data yang kuat untuk menjaga integritas dan kerahasiaan informasi. Hal ini sangat penting mengingat AI sangat bergantung pada data dalam pengambilan keputusan. Keempat, perhatian serius terhadap risiko dari keterlibatan pihak ketiga, yang berpotensi menimbulkan kerentanan sistemik baru.
Strategi ini dirancang untuk memastikan bahwa implementasi AI tidak hanya meningkatkan efisiensi dan inovasi, tetapi juga melindungi stabilitas dan integritas sistem keuangan.
Konferensi Internasional: Transformasi AI di Sektor Keuangan
Sebagai bagian dari upaya untuk mendorong diskusi dan kolaborasi dalam pemanfaatan AI di sektor keuangan, BI baru-baru ini menyelenggarakan International Conference and Call for Papers Journal of Central Banking Law and Institutions (ICFP-JCLI) ke-3 di Yogyakarta pada tanggal 28 April 2024. Konferensi ini mengangkat tema "Transformasi Artificial Intelligence (AI) di Sektor Keuangan".
Konferensi tersebut dihadiri oleh para peneliti, akademisi, dan praktisi dari berbagai negara, membahas dampak AI terhadap inovasi produk keuangan, pengelolaan kelembagaan, sumber daya manusia di era keuangan digital, serta regulasi, tata kelola, dan peran bank sentral.
Para pembicara menekankan pentingnya penerapan tata kelola yang baik, prinsip etika, dan kesiapan industri dalam menghadapi perkembangan teknologi AI. Diskusi ini bertujuan untuk menciptakan kerangka kerja yang komprehensif dan berkelanjutan dalam pemanfaatan AI di sektor keuangan.
Call for Papers JCLI 2024
Call for Papers JCLI tahun ini menerima 258 makalah dari 30 negara di Asia, Eropa, dan Afrika. Hal ini menunjukkan tingginya minat dan perhatian global terhadap isu pemanfaatan AI di sektor keuangan. Makalah-makalah tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi berharga bagi pengembangan kebijakan, industri, dan kemajuan ilmu pengetahuan di bidang ini.
BI berharap konferensi dan call for papers ini dapat menjadi wadah untuk mengeksplorasi ide-ide baru dan solusi inovatif dalam menghadapi tantangan dan peluang yang dihadirkan oleh AI di sektor keuangan. Dengan demikian, Indonesia dapat memanfaatkan potensi AI secara maksimal sambil meminimalkan risiko yang mungkin timbul.
Kesimpulannya, BI berkomitmen untuk mendorong inovasi di sektor keuangan melalui pemanfaatan AI, tetapi dengan tetap memprioritaskan mitigasi risiko dan penerapan tata kelola yang baik. Hal ini penting untuk memastikan stabilitas, keamanan, dan kepercayaan pada sistem keuangan Indonesia.