OJK Terbitkan Panduan Tata Kelola AI untuk Perbankan: Jaminan Layanan Keuangan yang Aman dan Terpercaya
OJK luncurkan panduan tata kelola AI bagi perbankan Indonesia untuk memastikan pemanfaatan kecerdasan buatan yang bertanggung jawab, transparan, dan optimal.

Jakarta, 29 April 2024 - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan buku panduan Tata Kelola Kecerdasan Artifisial (AI) Perbankan Indonesia. Panduan ini menjadi acuan minimum bagi seluruh bank di Indonesia dalam mengembangkan dan menerapkan sistem berbasis teknologi AI tingkat lanjut. Peluncuran ini menandai langkah signifikan OJK dalam mengawasi dan memastikan penggunaan AI yang bertanggung jawab di sektor perbankan nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa tujuan utama panduan ini adalah untuk memastikan pemanfaatan AI yang optimal, tetap berada dalam koridor manajemen risiko yang efektif dan terkendali. "Tujuannya untuk memastikan bahwa setiap pemanfaatan kecerdasan artifisial dapat menghasilkan manfaat secara optimal dengan tetap berada dalam koridor manajemen risiko yang efektif dan terkendali," ujar Dian dalam acara peluncuran yang dipantau secara daring.
Panduan ini menekankan pendekatan holistik dalam pengelolaan siklus hidup AI, mulai dari inisiasi, perancangan, pembangunan model, pengujian, implementasi, hingga evaluasi dan audit berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan keselarasan dengan prinsip tata kelola yang baik dalam setiap tahap pengembangan dan penerapan AI di perbankan.
Prinsip-prinsip Tata Kelola AI yang Bertanggung Jawab
Buku panduan ini mengusung prinsip-prinsip AI yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya. Prinsip-prinsip ini bersifat universal, namun disesuaikan dengan nilai dan norma Indonesia serta prinsip internasional. "Implementasi kecerdasan artifisial yang bertanggung jawab tidak cukup dilakukan secara parsial, melainkan harus menyeluruh dan terintegrasi dalam sistem tata kelola yang komprehensif," tegas Dian.
Tiga prinsip nilai utama menjadi fondasi tata kelola AI ini: keandalan (reliability), yang memastikan keputusan AI selaras dengan strategi dan tujuan bank; akuntabilitas (accountability), yang menjamin pertanggungjawaban menyeluruh setiap sistem AI; dan pengawasan manusia (human oversight) sebagai syarat mutlak untuk sistem AI yang layak dipercaya.
Selain prinsip-prinsip tersebut, panduan ini juga mengintegrasikan elemen penting lainnya, seperti pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan dan peningkatan kompetensi, proses yang mencakup kebijakan dan prosedur manajemen risiko dan kepatuhan, serta teknologi yang transparan, aman, dan adaptif terhadap risiko.
Landasan Hukum dan Regulasi Global
Panduan ini disusun dengan mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dan peraturan OJK lainnya. Panduan ini juga mempertimbangkan regulasi global, seperti regulasi dari The Basel Committee on Banking Supervision (BCBS), Office of the Comptroller of the Currency (OCC) di Amerika Serikat, dan Artificial Intelligence Act di Uni Eropa.
OJK menekankan pentingnya dukungan dan komitmen dari seluruh pelaku industri perbankan dalam mewujudkan penerapan AI yang bertanggung jawab dan berdampak positif. Dengan semakin meningkatnya transformasi digital di perbankan Indonesia, OJK berharap AI dapat menjadi enabler yang mempermudah akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif.
Transformasi Struktural dan Budaya
Dian menambahkan bahwa integrasi AI dalam operasional bank bukan hanya transformasi teknologi, melainkan juga transformasi struktural budaya dan pola pikir organisasi. "Oleh karena itu dibutuhkan kerangka kerja yang strategis, budaya inovatif, serta perhatian terhadap aspek etika dan berkelanjutan," tutup Dian. Panduan ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang komprehensif bagi perbankan Indonesia dalam memanfaatkan teknologi AI secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.