Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
OJK Terbuka pada Inovasi Keuangan Baru dalam Regulatory Sandbox
OJK Terbuka pada Inovasi Keuangan Baru dalam Regulatory Sandbox

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terbuka terhadap model inovasi keuangan lainnya dalam regulatory sandbox, dengan prioritas mitigasi risiko dan perlindungan konsumen.

OJK Terbitkan Aturan Baru:  Lindungi Konsumen di Era Agregasi Jasa Keuangan
OJK Terbitkan Aturan Baru: Lindungi Konsumen di Era Agregasi Jasa Keuangan

OJK menerbitkan POJK Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) untuk melindungi konsumen dan memastikan keamanan transaksi keuangan digital.

OJK Dorong Bank Tingkatkan Keamanan Data Nasabah Hadapi Ancaman Siber
OJK Dorong Bank Tingkatkan Keamanan Data Nasabah Hadapi Ancaman Siber

OJK mendorong perbankan nasional perkuat keamanan siber dan data nasabah untuk mencegah serangan siber yang semakin meningkat, membentuk Tim Tanggap Insiden Siber Sektor Keuangan (TTIS SK).

OJK Dorong Bank Tingkatkan Keamanan Data Nasabah Hadapi Ancaman Siber
OJK Dorong Bank Tingkatkan Keamanan Data Nasabah Hadapi Ancaman Siber

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan di Indonesia untuk meningkatkan keamanan siber dan perlindungan data nasabah guna mencegah serangan siber yang semakin meningkat.

OJK Perkuat Industri Jasa Keuangan lewat Tata Kelola yang Baik
OJK Perkuat Industri Jasa Keuangan lewat Tata Kelola yang Baik

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gencar mendorong penerapan tata kelola yang baik dan integritas tinggi di industri jasa keuangan untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia, serta mencegah korupsi.

OJK Terbitkan Aturan Baru Pasar Modal: Penguatan Transaksi dan Lembaga Efek
OJK Terbitkan Aturan Baru Pasar Modal: Penguatan Transaksi dan Lembaga Efek

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 32 Tahun 2024 untuk meningkatkan integritas dan efisiensi pasar modal Indonesia, serta memperkuat perlindungan investor guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.