Biak Numfor Rehabilitasi 59 Rumah untuk OAP: Layak Huni di Tahun 2025
Pemkab Biak Numfor, Papua, selenggarakan rehabilitasi 52 rumah dan bangun 7 rumah baru untuk OAP agar layak huni pada tahun 2025, menggunakan dana Otsus Papua.

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, berencana menyelesaikan rehabilitasi dan pembangunan 59 unit rumah layak huni bagi Orang Asli Papua (OAP) pada tahun 2025. Program ini menjawab kebutuhan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat OAP di Biak Numfor, dengan melibatkan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Proses pembangunan dan rehabilitasi ini melibatkan warga setempat dan ditargetkan rampung tepat waktu.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Biak Numfor, Frits G Senandi, menjelaskan rincian program tersebut. "Dengan dukungan dana otonomi khusus Papua 2025, pihak Pemkab Biak Numfor merehabilitasi 52 rumah dan membangun baru tujuh rumah sehingga totalnya 59 rumah," ungkap Senandi di Biak, Selasa (13/5).
Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat OAP. Pemilihan penerima bantuan dilakukan secara selektif, dengan prioritas diberikan kepada keluarga OAP yang benar-benar membutuhkan tempat tinggal yang layak dan memiliki kondisi ekonomi kurang mampu. Proses rehabilitasi dan pembangunan rumah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat setempat.
Rehabilitasi 52 Rumah dan Pembangunan 7 Rumah Baru
Dari total 59 unit rumah, 52 rumah direhabilitasi dengan sistem swakelola yang melibatkan partisipasi aktif warga kampung setempat. Keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keberlanjutan program. Sistem swakelola ini juga diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar.
Sementara itu, tujuh rumah baru dibangun dengan ukuran Tipe 45. Pembangunan rumah baru ini juga menggunakan dana Otsus Papua dan bertujuan untuk menyediakan tempat tinggal yang layak bagi keluarga OAP yang membutuhkan. Rumah-rumah baru ini diharapkan dapat memenuhi standar kualitas dan kenyamanan yang dibutuhkan oleh penghuninya.
Pemilihan lokasi pembangunan dan rehabilitasi rumah didasarkan pada kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat. Prioritas diberikan kepada keluarga OAP yang tinggal di rumah tidak layak huni dan memiliki keterbatasan ekonomi. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Biak Numfor untuk memastikan pemerataan akses terhadap perumahan yang layak bagi seluruh warganya.
"Penerima bantuan program rumah layak huni adalah bagi keluarga OAP dengan kondisi kehidupan ekonomi yang kurang," tegas Senandi, mantan Asisten 1 Setda Biak.
Tahapan Pelaksanaan dan Harapan Keberhasilan
Proses rehabilitasi dan pembangunan rumah telah berjalan dan diawasi langsung oleh Disperkim Kabupaten Biak Numfor. Pihak Disperkim terus memantau perkembangan proyek untuk memastikan berjalan sesuai rencana dan target waktu yang telah ditetapkan. Keterlibatan aktif dari Disperkim diharapkan dapat menjamin kualitas dan kuantitas pekerjaan sesuai standar yang telah ditentukan.
Senandi berharap agar program ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat OAP. Penyelesaian program tepat waktu akan memastikan bahwa keluarga OAP dapat segera menikmati tempat tinggal yang layak dan nyaman. Keberhasilan program ini juga akan menjadi tolak ukur keberhasilan program serupa di masa mendatang.
"Sampai sekarang tahapan rehabilitasi rumah dan pembangunan rumah baru telah berlangsung dilakukan Disperkim Kabupaten Biak Numfor," kata Fritz G Senadi, memastikan bahwa program tersebut berjalan sesuai rencana.
Program rehabilitasi dan pembangunan rumah layak huni untuk OAP di Biak Numfor ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya rumah yang layak huni, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat OAP, serta berkontribusi pada pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Biak Numfor.