Biak Numfor Lanjutkan Rehabilitasi Rumah Layak Huni untuk OAP
Pemkab Biak Numfor, Papua, melanjutkan program rehabilitasi 150 rumah layak huni untuk warga asli Papua (OAP) pada tahun ini, dengan dukungan Kementerian Perumahan dan persyaratan kepemilikan lahan bersertifikat.

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, kembali melanjutkan program penting dalam meningkatkan kesejahteraan warganya. Program rehabilitasi rumah layak huni untuk Orang Asli Papua (OAP) di berbagai kampung kembali digulirkan pada tahun ini. Program ini bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang layak dan nyaman bagi masyarakat adat Papua di Kabupaten Biak Numfor.
Sasaran program ini adalah sebanyak 150 unit rumah layak huni milik OAP yang akan direhabilitasi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Biak Numfor, Frits G Senandi, di Biak pada Sabtu lalu. Program ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kebutuhan dasar masyarakatnya.
Kerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat menjadi kunci keberhasilan program ini. Dukungan penuh dari pemerintah pusat memastikan tersedianya sumber daya dan pendanaan yang dibutuhkan untuk merealisasikan target rehabilitasi rumah layak huni sebanyak 150 unit. Hal ini menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Rehabilitasi Rumah Layak Huni: Persyaratan dan Proses
Untuk dapat mengikuti program rehabilitasi rumah layak huni ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh warga OAP. Salah satu persyaratan utama adalah kepemilikan lahan hak milik yang telah bersertifikat. Hal ini bertujuan untuk memastikan legalitas dan kejelasan kepemilikan lahan tempat rumah tersebut dibangun.
Dinas Perumahan dan Permukiman Biak Numfor saat ini tengah melakukan pendataan lahan warga. Proses pendataan ini sangat penting untuk memastikan bahwa program ini tepat sasaran dan dapat menjangkau warga OAP yang benar-benar membutuhkan. Proses ini juga memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.
Frits G Senandi, mantan Asisten 1 Setda Biak Numfor, menekankan pentingnya ketersediaan lahan tanah yang sudah bersertifikat untuk mendukung program pembangunan rumah layak huni OAP di Kabupaten Biak Numfor. Ketersediaan lahan yang terdokumentasi dengan baik akan mempercepat dan memperlancar proses rehabilitasi rumah.
Menurut Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Biak Numfor, Arnold R Kbarek, usulan pembangunan rumah warga di berbagai kampung masih sangat tinggi. Hal ini menunjukkan besarnya kebutuhan akan program-program pembangunan infrastruktur dasar, termasuk rumah layak huni, di wilayah tersebut.
Program Prioritas Pembangunan di Biak Numfor
Selain program rehabilitasi rumah layak huni, terdapat dua program prioritas pembangunan lainnya yang diusulkan dalam musyawarah pembangunan di 19 distrik di Biak Numfor. Dua program tersebut adalah pembangunan talud pencegah abrasi air laut dan pembangunan jalan. Ketiga program ini menunjukkan fokus pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur dasar untuk kesejahteraan masyarakat.
Tingginya usulan untuk pembangunan rumah layak huni menunjukkan urgensi program ini bagi masyarakat Biak Numfor. Rumah yang layak huni merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi untuk menjamin kesehatan, keselamatan, dan kenyamanan hidup. Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kehidupan masyarakat OAP di Biak Numfor.
Dengan dukungan dari Kementerian Perumahan dan komitmen dari Pemkab Biak Numfor, diharapkan program rehabilitasi rumah layak huni untuk OAP ini dapat berjalan lancar dan mencapai target yang telah ditetapkan. Program ini merupakan langkah nyata dalam upaya mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Biak Numfor.
Program ini tidak hanya sekadar membangun rumah, tetapi juga membangun harapan dan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat OAP di Biak Numfor. Semoga program ini dapat terus berkelanjutan dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat.