Dana Otsus Papua 2025: Rp3 Miliar untuk Layanan Kesehatan Orang Asli Papua di Biak Numfor
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mengalokasikan Rp3 miliar dana otsus untuk layanan kesehatan Orang Asli Papua (OAP) di RSUD Biak pada tahun 2025, meliputi bantuan duka dan penanganan jenazah.

Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah mengalokasikan dana otsus sebesar Rp3 miliar pada tahun 2025 untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi Orang Asli Papua (OAP). Alokasi dana ini difokuskan pada bantuan duka dan penanganan jenazah OAP di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Biak. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat OAP dalam menghadapi kehilangan anggota keluarga.
Kepala Dinas Kesehatan Biak Numfor, Daud Nataniel Duwiri, mengumumkan alokasi dana tersebut pada Rabu lalu di Biak. Ia menjelaskan bahwa mekanisme pemberian bantuan duka dan penanganan jenazah akan diatur lebih lanjut melalui peraturan bupati. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan efisiensi dalam penyaluran bantuan.
Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat OAP. Dengan adanya dukungan dana otsus, diharapkan layanan kesehatan bagi OAP dapat ditingkatkan kualitasnya dan lebih mudah diakses.
Layanan Kesehatan OAP dan Persyaratan Administrasi
Untuk mengakses layanan kesehatan ini, warga OAP di Biak Numfor diwajibkan memiliki identitas kependudukan yang sah, seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau Kartu Keluarga (KK). Hal ini penting untuk memverifikasi status OAP dan memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran. Data kependudukan tersebut akan dicocokkan dengan data di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Plus Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor.
Dengan adanya persyaratan administrasi ini, diharapkan proses pemberian bantuan dapat berjalan lebih lancar dan terhindar dari penyalahgunaan. Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berkomitmen untuk memastikan setiap OAP yang berhak mendapatkan layanan kesehatan ini dapat mengaksesnya dengan mudah dan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.
Sistem pendataan yang terintegrasi antara Dinas Kesehatan dan Disdukcapil akan memastikan akurasi data dan mencegah duplikasi bantuan. Proses verifikasi yang ketat akan menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana otsus.
Tujuan dan Harapan Program
Daud Nataniel Duwiri menekankan bahwa dana otsus bidang kesehatan tahun 2025 akan sepenuhnya digunakan untuk melayani kesehatan warga OAP di berbagai kampung dan distrik di Biak Numfor. Program ini diharapkan dapat berkontribusi pada terwujudnya visi "Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif".
Dengan tersedianya layanan kesehatan yang memadai, diharapkan angka kematian ibu dan anak dapat ditekan, serta kualitas hidup masyarakat OAP dapat ditingkatkan. Program ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat OAP dalam pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor berharap program ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Papua dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat OAP. Ketersediaan layanan kesehatan yang berkualitas merupakan salah satu kunci penting dalam pembangunan manusia di Papua.
Secara keseluruhan, alokasi dana otsus sebesar Rp3 miliar untuk layanan kesehatan OAP di Biak Numfor merupakan langkah signifikan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik dan transparan, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesehatan dan kehidupan masyarakat OAP di wilayah tersebut.