BLT Buruh Rokok Kudus Cair Pekan Depan, Total Rp60 Miliar!
Pemerintah Kabupaten Kudus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp60,99 miliar untuk 50.828 buruh rokok pekan depan, sebagai bagian dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).

Kudus, Jawa Tengah, 24 Maret 2025 - Kabar gembira bagi buruh rokok di Kabupaten Kudus! Pemerintah Kabupaten Kudus (Pemkab Kudus) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pekan ini, tepatnya pada hari Senin, 24 Maret 2025. Sebanyak 50.828 buruh rokok akan menerima bantuan ini, yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT).
Penyaluran BLT secara simbolis akan dilakukan di salah satu pabrik rokok di Kudus. Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, menyatakan bahwa draf penerima BLT telah ditandatangani, sehingga proses penyaluran dapat segera dilaksanakan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi buruh rokok, terutama menjelang Lebaran.
Total anggaran yang dialokasikan untuk BLT buruh rokok ini mencapai Rp60,99 miliar. Angka ini merupakan bagian dari DBHCHT yang diterima oleh Kabupaten Kudus. Proses verifikasi dan validasi data penerima telah dilakukan secara ketat, termasuk sinkronisasi dengan data penerima BLT dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Rincian Penyaluran BLT Buruh Rokok Kudus
Menurut Plt. Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, Satria Agus Himawan, sebanyak 50.828 pekerja rokok di Kudus akan menerima BLT. Jumlah ini mencakup pekerja dari berbagai pabrik rokok di wilayah tersebut.
Bantuan yang diberikan akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama akan memberikan Rp600.000 per buruh rokok, sementara tahap kedua dijadwalkan pada bulan Juni 2025 dengan nominal yang sama. Dengan demikian, setiap buruh rokok akan menerima total Rp1.200.000.
Pemkab Kudus telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) terkait penyaluran BLT ini. Tercatat, sebanyak 28.000 pekerja rokok di Kudus juga menerima BLT dari Pemprov Jateng dengan total anggaran Rp33,6 miliar. Bantuan dari Pemprov Jateng juga disalurkan dalam empat tahap, dengan nilai Rp300.000 per bulan per pekerja.
Sumber Dana dan Mekanisme Penyaluran
Satria Agus Himawan menjelaskan bahwa dana BLT berasal dari DBHCHT. Besaran bantuan yang diterima setiap buruh rokok telah disesuaikan dengan rencana yang telah ditetapkan. Proses verifikasi dan validasi data penerima telah dilakukan secara cermat untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.
Ia menambahkan, sinkronisasi data dengan Pemprov Jateng juga telah dilakukan untuk menghindari duplikasi data penerima. Hal ini memastikan bahwa setiap buruh rokok hanya menerima bantuan dari satu sumber saja, baik dari Pemkab Kudus maupun Pemprov Jateng. Dengan demikian, diharapkan program BLT ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para buruh rokok di Kabupaten Kudus.
Penyaluran BLT ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para buruh rokok di Kabupaten Kudus, terutama menjelang hari raya Lebaran. Pemkab Kudus berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.