BLT Rp600 Ribu untuk Buruh Rokok Kudus Mulai Disalurkan
Pemkab Kudus menyalurkan BLT Rp600 ribu untuk 50.828 buruh rokok dari DBHCHT, tahap pertama telah diberikan, dan tahap kedua akan menyusul.

Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah memulai penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada buruh rokok. Penyaluran tahap pertama sebesar Rp600 ribu per buruh telah diberikan kepada 50.828 penerima, dengan total anggaran mencapai Rp60,99 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT). Penyaluran dilakukan secara simbolis di Brak (tempat produksi) Pengkol, Desa Purwosari, Kecamatan Kota, Kudus pada Senin, 24 Maret 2025.
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris, menyampaikan bahwa BLT ini diberikan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp600 ribu per buruh. Beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatiannya terhadap kesejahteraan buruh rokok. Penyaluran BLT ini diharapkan dapat meringankan beban para pekerja dan membantu memenuhi kebutuhan pokok mereka.
Program BLT ini menjangkau buruh rokok dari berbagai pabrik di Kabupaten Kudus. Besaran bantuan dan mekanisme penyalurannya telah diatur sedemikian rupa agar tepat sasaran dan merata. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja di sektor industri rokok.
Penyaluran BLT dari Pemkab dan Pemprov Jateng
PT Djarum Kudus, sebagai salah satu perusahaan rokok besar di Kudus, turut mendapatkan manfaat dari program BLT ini. Senior Manager Public Affair PT Djarum Kudus, Purwono Nugroho, mengungkapkan bahwa sebanyak 37.028 pekerjanya menerima BLT. Dari jumlah tersebut, 31.657 pekerja menerima BLT dari Pemkab Kudus, dan 5.371 pekerja menerima BLT dari Pemprov Jateng. Pencairan BLT dari Pemprov Jateng dijadwalkan setelah Lebaran 2025.
Purwono Nugroho berharap BLT ini dapat digunakan dengan bijak oleh para pekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pendidikan keluarga. Ia juga menambahkan bahwa para pekerja sebelumnya telah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari perusahaan, sehingga BLT ini menjadi tambahan yang bermanfaat. Hal ini menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah dan pihak swasta dalam upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Selain bantuan dari Pemkab Kudus, terdapat pula bantuan dari Pemprov Jateng yang mencapai Rp33,6 miliar untuk 28.000 pekerja rokok. Baik bantuan dari Pemkab Kudus maupun Pemprov Jateng direncanakan disalurkan dalam dua tahap, masing-masing tahap mencakup dua bulan dengan total Rp600 ribu per pekerja.
Rincian Anggaran dan Penyaluran BLT
Total anggaran yang dialokasikan untuk BLT buruh rokok di Kabupaten Kudus mencapai Rp60,99 miliar dari DBHCHT. Jumlah penerima BLT dari Pemkab Kudus mencapai 50.828 pekerja. Sementara itu, bantuan dari Pemprov Jateng dialokasikan untuk 28.000 pekerja dengan total nilai bantuan Rp33,6 miliar. Penyaluran BLT dari Pemprov direncanakan dilakukan dalam empat tahap, dengan nilai bantuan Rp300 ribu per pekerja per bulan.
Program BLT ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan buruh rokok di Kabupaten Kudus. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meningkatkan daya beli dan kesejahteraan para pekerja, serta berkontribusi pada perekonomian daerah. Pemerintah terus berupaya untuk memberikan dukungan dan perlindungan kepada para pekerja di berbagai sektor, termasuk sektor industri rokok.
Penyaluran BLT ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para buruh rokok dan keluarga mereka. Semoga bantuan ini dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan meningkatkan kualitas hidup mereka.