BNPP RI Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2025 di Perbatasan
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI) menerbitkan Surat Edaran untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran 2025 di seluruh Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Indonesia.

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI) telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris BNPP RI Nomor BWN.86/1063/III/2025 pada Rabu, 19 Maret 2025. Surat edaran ini membahas kesiapsiagaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dalam menghadapi lonjakan pemudik dan arus balik Lebaran 1446 H atau tahun 2025. Surat edaran ini dikeluarkan untuk mengantisipasi potensi lonjakan jumlah pelintas batas, baik orang, barang, maupun kendaraan, guna memastikan pelayanan publik di setiap PLBN tetap aman, tertib, dan lancar. Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin, menjelaskan langkah-langkah strategis yang telah disiapkan.
Menurut Nurdin, BNPP menginstruksikan kepada seluruh Kepala PLBN di Indonesia untuk berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait. Koordinasi ini meliputi instansi penyelenggara layanan, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Hal ini penting untuk memastikan kesiapan menghadapi potensi peningkatan jumlah pemudik yang signifikan selama periode mudik Lebaran. Langkah ini merupakan antisipasi proaktif untuk mencegah terjadinya kendala dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di perbatasan.
Surat edaran tersebut juga menjabarkan sejumlah langkah strategis untuk optimalisasi pelayanan di setiap PLBN Terpadu di seluruh Indonesia. Langkah-langkah ini dirancang untuk memastikan keamanan dan kenyamanan para pemudik yang melintasi perbatasan negara. Dengan adanya persiapan yang matang, diharapkan arus mudik dan balik Lebaran 2025 dapat berjalan dengan lancar dan terkendali, meminimalisir potensi masalah yang mungkin timbul.
Langkah Strategis BNPP RI Antisipasi Arus Mudik Lebaran 2025
Beberapa langkah strategis telah disiapkan oleh BNPP RI untuk mengoptimalkan pelayanan di PLBN Terpadu. Pertama, koordinasi dengan instansi CIQS (customs, immigration, quarantine, and security) untuk menerapkan rekayasa arus pelayanan jika terjadi kepadatan, dengan tetap berpedoman pada SOP. Kedua, peningkatan pengawasan terhadap potensi penyelundupan barang, kendaraan, dan pelintas yang dicurigai melakukan pelanggaran hukum. Ketiga, penyusunan rencana kontinjensi untuk menghadapi situasi darurat.
Keempat, pendirian posko bersama sebagai pusat kendali dan pos kesehatan untuk mendukung koordinasi antar lembaga. Kelima, penyesuaian jam operasional PLBN jika diperlukan, dengan pemberitahuan resmi kepada masyarakat. Semua langkah ini menunjukkan komitmen BNPP RI untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode arus mudik dan balik Lebaran. Dengan adanya koordinasi yang baik antar instansi, diharapkan pelayanan di PLBN dapat berjalan optimal dan lancar.
Selain itu, untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal, Nurdin menginstruksikan kepada ke-15 Kepala PLBN untuk mengatur jadwal piket petugas PLBN mulai 24 Maret hingga 7 April 2025. Pelayanan kepada masyarakat akan dioptimalkan baik secara online maupun offline untuk menyampaikan aspirasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Langkah ini memastikan aksesibilitas informasi dan layanan bagi masyarakat tetap terjaga selama periode tersebut.
Tunjangan Hari Raya untuk Pegawai PLBN
Nurdin juga mengumumkan usulan pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai Supporting Staff dan Tenaga Pendukung Operasional (TPO) di seluruh PLBN Terpadu. Usulan ini telah diterima oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Kepala BNPP RI melalui Sekretaris BNPP RI. Pemberian THR ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja para pegawai dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Nurdin berharap seluruh pegawai dan petugas di PLBN Terpadu tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Mengelola PLBN bukan hanya soal memberikan pelayanan, tetapi juga memastikan kelancaran arus lintas batas negara dengan profesionalisme tinggi. Komitmen ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di perbatasan negara.
Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPP RI, Budi Setyono, menegaskan bahwa seluruh instansi terkait harus segera mengimplementasikan Surat Edaran Sekretaris BNPP RI ini dengan koordinasi yang solid. Koordinasi yang solid antar instansi sangat penting untuk memastikan kesuksesan pelaksanaan rencana strategis yang telah disusun oleh BNPP RI.
Dengan berbagai langkah dan persiapan yang telah dilakukan, BNPP RI memastikan bahwa setiap PLBN siap menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2025 dengan pelayanan yang optimal dan terkoordinasi bagi para pelintas batas negara. Hal ini menunjukkan kesiapan pemerintah dalam menghadapi tantangan logistik dan keamanan selama periode mudik Lebaran.