Bobby Nasution: Perang Total Melawan Narkoba di Medan
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meminta pemberantasan narkoba tanpa pandang bulu, didukung oleh Polrestabes Medan dengan penindakan terhadap 76 terduga pelaku sejak Januari 2025.
Medan, 24 Januari 2025 - Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menyerukan perang total melawan narkoba. Ia menekankan pentingnya pemberantasan tanpa pandang bulu, mengingat peredaran narkoba menjadi akar permasalahan kriminalitas di kota tersebut. Pernyataan tegas ini disampaikan Bobby dalam rilis pers di Mapolrestabes Medan terkait tindak pidana narkoba.
Dalam rilis tersebut, Bobby menyatakan, "Narkoba adalah sumber utama masalah dan kriminalitas. Pemberantasannya harus tanpa pandang bulu, baik yang melibatkan pihak eksternal maupun internal."
Bobby mengapresiasi kinerja Polrestabes Medan dalam memberantas narkoba. Ia menyadari bahwa ancaman narkoba telah menjadi masalah nasional, dan Medan tak luput dari dampaknya. Oleh karena itu, ungkap kasus narkoba menjadi bukti komitmen bersama, baik pemerintah maupun instansi lain, dalam melawan peredaran gelap narkoba.
Wali Kota Medan berharap agar pemberantasan narkoba semakin intensif. Ia menginginkan upaya penegakan hukum tidak hanya pada penindakan, melainkan juga pada pencegahan. "Kita ingin tahapan pemberantasan narkoba ditingkatkan, sampai ke jalur peredarannya agar narkoba tidak bisa masuk ke Sumut dan Medan," jelas Bobby. Harapannya, dengan langkah-langkah tersebut, jumlah korban penyalahgunaan narkoba di Medan dapat berkurang hingga hilang.
Bobby menegaskan komitmen Pemkot Medan untuk mendukung penuh upaya memberantas narkoba. "Pemkot Medan selalu mendukung setiap kegiatan yang mengurangi atau memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Medan," tegasnya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, memaparkan hasil penindakan narkoba yang dilakukan bersama Polda Sumut, Pomdam I/BB, dan Denpom 1/5 Medan. Sejak 1 Januari hingga 22 Januari 2025, telah dilakukan penegakan hukum terhadap 76 terduga pelaku.
Dari jumlah tersebut, 55 orang ditetapkan sebagai tersangka (53 laki-laki dan 2 perempuan dewasa) atas kepemilikan, distribusi, dan penjualan narkotika ilegal. Mereka kini ditahan dan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, 21 laki-laki dewasa yang terlibat penyalahgunaan narkoba telah menjalani rehabilitasi; 12 orang di BNN dan 9 orang di panti rehabilitasi Fokus Indonesia.
Kesimpulannya, pemberantasan narkoba di Medan dilakukan secara terintegrasi oleh berbagai pihak. Komitmen bersama, mulai dari pencegahan hingga penindakan, diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kota Medan.