BPBD OKU Dampingi Program Stimulan Korban Banjir, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
BPBD OKU mendampingi penyaluran bantuan stimulan renovasi rumah bagi 113 korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, memastikan dana Rp60 juta (rusak berat), Rp30 juta (rusak sedang), dan Rp15 juta (rusak ringan) tepat sasaran dan.
![BPBD OKU Dampingi Program Stimulan Korban Banjir, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/10/110026.789-bpbd-oku-dampingi-program-stimulan-korban-banjir-pastikan-bantuan-tepat-sasaran-1.jpg)
Baturaja, 10 Februari 2024 - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, gencar melakukan pendampingan program stimulan bagi korban banjir. Langkah ini memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran dan meringankan beban warga yang rumahnya rusak akibat bencana banjir dan tanah longsor pada Mei 2024.
Kepala BPBD OKU, Januar Efendi, melalui Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Agus Safari, menjelaskan detail program tersebut di Baturaja. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk membantu pemulihan pasca bencana. Bantuan difokuskan pada perbaikan rumah warga yang terdampak.
Program Stimulan Renovasi Rumah
Program stimulan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI ini menargetkan 113 rumah warga Kabupaten OKU. Perbaikan rumah dilakukan secara gratis oleh pemerintah. Besaran bantuan bervariasi tergantung tingkat kerusakan rumah. Rumah rusak berat mendapatkan bantuan Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta.
Agus Safari menambahkan, "Program ini bertujuan untuk mengembalikan kondisi rumah warga agar layak huni. Kami berkomitmen memastikan bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan."
Pengawasan dan Pendampingan
Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, BPBD OKU tidak bekerja sendiri. Mereka melibatkan lima tenaga pendamping dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten OKU. Pendampingan ini bertujuan agar bantuan tepat sasaran dan sesuai peruntukannya. Selain itu, Pemkab OKU juga melibatkan pendamping hukum dari Kejaksaan dan Inspektorat Kabupaten OKU untuk pengawasan di lapangan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi penyimpangan anggaran.
"Kami juga memonitor langsung pembangunan rumah yang dilakukan oleh masyarakat," kata Agus Safari. "Peninjauan dilakukan secara berkala untuk memantau progres pembangunan dan memastikan pembangunan selesai sesuai target waktu."
Progres dan Target
Hingga saat ini, progres pembangunan rumah telah mencapai sekitar 40 persen. BPBD OKU menargetkan seluruh bangunan selesai dalam kurun waktu tiga bulan, yaitu antara Januari hingga Maret 2025. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kerja sama semua pihak, termasuk warga penerima bantuan dan tim pengawas.
Dengan adanya pendampingan dan pengawasan yang ketat, diharapkan program stimulan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi para korban banjir di Kabupaten OKU. Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.
Kesimpulan
Pendampingan program stimulan oleh BPBD OKU merupakan langkah penting dalam memastikan bantuan pasca-banjir tepat sasaran dan efektif. Dengan melibatkan berbagai pihak dan pengawasan yang ketat, diharapkan program ini dapat berjalan sukses dan membantu memulihkan kehidupan warga yang terdampak bencana. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan program ini.