Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Mantan Karyawan Sritex Tetap Dapat Layanan JKN, BPJS Kesehatan Pastikan!
Mantan Karyawan Sritex Tetap Dapat Layanan JKN, BPJS Kesehatan Pastikan!

BPJS Kesehatan memastikan 10.425 mantan karyawan Sritex dan keluarga tetap mendapatkan layanan JKN selama enam bulan pasca-PHK sesuai UU No.40 Tahun 2004 dan Perpres 59 Tahun 2024.

#planetantara
Eks Karyawan Sritex Dapat Jaminan Kesehatan 6 Bulan dari BPJS Kesehatan
Eks Karyawan Sritex Dapat Jaminan Kesehatan 6 Bulan dari BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memastikan 10.355 eks karyawan PT Sritex dan keluarga mendapat jaminan kesehatan hingga Agustus 2025 tanpa iuran, menyusul PHK massal yang terjadi.

#planetantara
2.200 Eks-Karyawan Sritex Terima Pencairan JHT, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Proses Lancar
2.200 Eks-Karyawan Sritex Terima Pencairan JHT, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Proses Lancar

Sebanyak 2.200 mantan pekerja PT Sritex telah menerima pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan proses pencairan berjalan lancar dan sesuai rencana.

#planetantara
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Mantan Karyawan Sritex Segera Klaim JKP
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Mantan Karyawan Sritex Segera Klaim JKP

BPJS Ketenagakerjaan mengajak mantan karyawan PT Sritex untuk segera mengurus Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) setelah proses Jaminan Hari Tua (JHT) selesai, sesuai aturan pemerintah.

#planetantara
Menaker Apresiasi Sritex: Eks Karyawan Berpeluang Bekerja Kembali dalam Dua Pekan
Menaker Apresiasi Sritex: Eks Karyawan Berpeluang Bekerja Kembali dalam Dua Pekan

Menteri Ketenagakerjaan mengapresiasi upaya kurator PT Sritex yang memfasilitasi rekrutmen kembali mantan karyawan sekitar 12 ribu orang yang terkena PHK dalam dua pekan ke depan.

#planetantara
Kemnaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Karyawan Sritex: Hampir 100 Persen Klaim JHT Terpenuhi
Kemnaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Karyawan Sritex: Hampir 100 Persen Klaim JHT Terpenuhi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi mantan karyawan Sritex Group yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dengan hampir 100 persen klaim JHT telah terpenuhi

#planetantara