Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Dana JHT Bermanfaat bagi Eks-Karyawan Sritex, Bantu Modal Usaha Baru
Dana JHT Bermanfaat bagi Eks-Karyawan Sritex, Bantu Modal Usaha Baru

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan dana JHT dari BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat bagi mantan karyawan Sritex yang terkena PHK, membantu mereka memulai usaha baru dan meringankan beban ekonomi.

#planetantara
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Mantan Karyawan Sritex Segera Klaim JKP
BPJS Ketenagakerjaan Ajak Mantan Karyawan Sritex Segera Klaim JKP

BPJS Ketenagakerjaan mengajak mantan karyawan PT Sritex untuk segera mengurus Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) setelah proses Jaminan Hari Tua (JHT) selesai, sesuai aturan pemerintah.

#planetantara
Dewas BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Eks Karyawan Sritex Terima JHT dan JKP
Dewas BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Eks Karyawan Sritex Terima JHT dan JKP

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh eks karyawan PT Sritex akan menerima haknya berupa Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selambat-lambatnya tanggal 18 Maret 2025.

#planetantara
BPJS Kesehatan Pastikan Kepesertaan Karyawan Sritex yang Di-PHK Tetap Aktif
BPJS Kesehatan Pastikan Kepesertaan Karyawan Sritex yang Di-PHK Tetap Aktif

BPJS Kesehatan memastikan kepesertaan JKN para karyawan PT Sritex yang terkena PHK tetap aktif dan berhak atas pelayanan kesehatan, meskipun perusahaan sedang mengalami kesulitan.

#planetantara
BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Pembayaran JHT Eks Karyawan Sritex Rampung 18 Maret
BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Pembayaran JHT Eks Karyawan Sritex Rampung 18 Maret

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) bagi 10.824 eks karyawan PT Sritex senilai Rp143,2 miliar tuntas pada 18 Maret 2025.

#planetantara
Eks Karyawan Sritex Dapat Jaminan Kesehatan 6 Bulan dari BPJS Kesehatan
Eks Karyawan Sritex Dapat Jaminan Kesehatan 6 Bulan dari BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memastikan 10.355 eks karyawan PT Sritex dan keluarga mendapat jaminan kesehatan hingga Agustus 2025 tanpa iuran, menyusul PHK massal yang terjadi.

#planetantara
Menaker Apresiasi Sritex: Eks Karyawan Berpeluang Bekerja Kembali dalam Dua Pekan
Menaker Apresiasi Sritex: Eks Karyawan Berpeluang Bekerja Kembali dalam Dua Pekan

Menteri Ketenagakerjaan mengapresiasi upaya kurator PT Sritex yang memfasilitasi rekrutmen kembali mantan karyawan sekitar 12 ribu orang yang terkena PHK dalam dua pekan ke depan.

#planetantara
Mantan Karyawan Sritex Tetap Dapat Layanan JKN, BPJS Kesehatan Pastikan!
Mantan Karyawan Sritex Tetap Dapat Layanan JKN, BPJS Kesehatan Pastikan!

BPJS Kesehatan memastikan 10.425 mantan karyawan Sritex dan keluarga tetap mendapatkan layanan JKN selama enam bulan pasca-PHK sesuai UU No.40 Tahun 2004 dan Perpres 59 Tahun 2024.

#planetantara
Kemnaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Karyawan Sritex: Hampir 100 Persen Klaim JHT Terpenuhi
Kemnaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Karyawan Sritex: Hampir 100 Persen Klaim JHT Terpenuhi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi mantan karyawan Sritex Group yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dengan hampir 100 persen klaim JHT telah terpenuhi

#planetantara