Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kemnaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Karyawan Sritex: Hampir 100 Persen Klaim JHT Terpenuhi
Kemnaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Karyawan Sritex: Hampir 100 Persen Klaim JHT Terpenuhi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi mantan karyawan Sritex Group yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dengan hampir 100 persen klaim JHT telah terpenuhi

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Pembayaran JHT Eks Karyawan Sritex Rampung 18 Maret
BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Pembayaran JHT Eks Karyawan Sritex Rampung 18 Maret

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan pembayaran Jaminan Hari Tua (JHT) bagi 10.824 eks karyawan PT Sritex senilai Rp143,2 miliar tuntas pada 18 Maret 2025.

Eks Karyawan Sritex Dapat Jaminan Kesehatan 6 Bulan dari BPJS Kesehatan
Eks Karyawan Sritex Dapat Jaminan Kesehatan 6 Bulan dari BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memastikan 10.355 eks karyawan PT Sritex dan keluarga mendapat jaminan kesehatan hingga Agustus 2025 tanpa iuran, menyusul PHK massal yang terjadi.

Menaker Berharap Pesangon dan THR Karyawan Sritex Cair Sebelum Lebaran
Menaker Berharap Pesangon dan THR Karyawan Sritex Cair Sebelum Lebaran

Menteri Ketenagakerjaan berharap pembayaran pesangon dan THR karyawan Sritex yang terkena PHK dapat diselesaikan sebelum Idul Fitri 2025, melalui penjualan aset Boedel perusahaan.

2.200 Eks-Karyawan Sritex Terima Pencairan JHT, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Proses Lancar
2.200 Eks-Karyawan Sritex Terima Pencairan JHT, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Proses Lancar

Sebanyak 2.200 mantan pekerja PT Sritex telah menerima pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan proses pencairan berjalan lancar dan sesuai rencana.

BPJS Ketenagakerjaan Mulai Cairkan JHT Eks-Karyawan Sritex, Rp129 Miliar Disiapkan!
BPJS Ketenagakerjaan Mulai Cairkan JHT Eks-Karyawan Sritex, Rp129 Miliar Disiapkan!

BPJS Ketenagakerjaan di Sukoharjo mulai mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) eks-karyawan Sritex senilai Rp129 miliar, proses pemberkasan diperkirakan selesai dalam 8 hari.

BPJS Kesehatan Pastikan Kepesertaan Karyawan Sritex yang Di-PHK Tetap Aktif
BPJS Kesehatan Pastikan Kepesertaan Karyawan Sritex yang Di-PHK Tetap Aktif

BPJS Kesehatan memastikan kepesertaan JKN para karyawan PT Sritex yang terkena PHK tetap aktif dan berhak atas pelayanan kesehatan, meskipun perusahaan sedang mengalami kesulitan.