Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Dewas BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Eks Karyawan Sritex Terima JHT dan JKP
Dewas BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Eks Karyawan Sritex Terima JHT dan JKP

Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh eks karyawan PT Sritex akan menerima haknya berupa Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selambat-lambatnya tanggal 18 Maret 2025.

#planetantara
2.200 Eks-Karyawan Sritex Terima Pencairan JHT, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Proses Lancar
2.200 Eks-Karyawan Sritex Terima Pencairan JHT, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Proses Lancar

Sebanyak 2.200 mantan pekerja PT Sritex telah menerima pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan, dengan proses pencairan berjalan lancar dan sesuai rencana.

#planetantara
BPJS Ketenagakerjaan Mulai Cairkan JHT Eks-Karyawan Sritex, Rp129 Miliar Disiapkan!
BPJS Ketenagakerjaan Mulai Cairkan JHT Eks-Karyawan Sritex, Rp129 Miliar Disiapkan!

BPJS Ketenagakerjaan di Sukoharjo mulai mencairkan Jaminan Hari Tua (JHT) eks-karyawan Sritex senilai Rp129 miliar, proses pemberkasan diperkirakan selesai dalam 8 hari.

#planetantara
Menaker Berharap Pesangon dan THR Karyawan Sritex Cair Sebelum Lebaran
Menaker Berharap Pesangon dan THR Karyawan Sritex Cair Sebelum Lebaran

Menteri Ketenagakerjaan berharap pembayaran pesangon dan THR karyawan Sritex yang terkena PHK dapat diselesaikan sebelum Idul Fitri 2025, melalui penjualan aset Boedel perusahaan.

#planetantara
Eks Karyawan Sritex Dapat Jaminan Kesehatan 6 Bulan dari BPJS Kesehatan
Eks Karyawan Sritex Dapat Jaminan Kesehatan 6 Bulan dari BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memastikan 10.355 eks karyawan PT Sritex dan keluarga mendapat jaminan kesehatan hingga Agustus 2025 tanpa iuran, menyusul PHK massal yang terjadi.

#planetantara
Dana JHT Bermanfaat bagi Eks-Karyawan Sritex, Bantu Modal Usaha Baru
Dana JHT Bermanfaat bagi Eks-Karyawan Sritex, Bantu Modal Usaha Baru

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyatakan dana JHT dari BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat bagi mantan karyawan Sritex yang terkena PHK, membantu mereka memulai usaha baru dan meringankan beban ekonomi.

#planetantara
Kemnaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Karyawan Sritex: Hampir 100 Persen Klaim JHT Terpenuhi
Kemnaker Percepat Klaim JHT dan JKP Eks Karyawan Sritex: Hampir 100 Persen Klaim JHT Terpenuhi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi mantan karyawan Sritex Group yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dengan hampir 100 persen klaim JHT telah terpenuhi

#planetantara