BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Ajak Pemberi Kerja Daftarkan Karyawannya Secara Penuh
BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh mengajak para pengusaha untuk mendaftarkan seluruh karyawannya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja dan keluarga.

BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh mengimbau para pengusaha di wilayah tersebut untuk mendaftarkan seluruh karyawannya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja dan keluarga mereka dari berbagai risiko yang mungkin terjadi selama masa kerja. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferry Yanthy Agustina Burhan, pada Kamis lalu di Banda Aceh.
Imbauan tersebut disampaikan Ferry Yanthy Agustina Burhan bersamaan dengan penyerahan bantuan 122 paket sembako kepada sekitar seratus pekerja dari berbagai organisasi serikat pekerja, termasuk sopir dan kondektur Transkoetaradja. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Berdasarkan data yang disampaikan, masih terdapat 26.682 potensi penerima upah di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Angka ini menunjukkan masih banyak pekerja yang belum mendapatkan perlindungan yang seharusnya mereka terima. Sementara itu, sebanyak 104 ribu pekerja di wilayah tersebut telah terdaftar dan mendapatkan manfaat dari program ini.
Pentingnya Pendaftaran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Ferry Yanthy Agustina Burhan menekankan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai upaya mengurangi angka kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja. "Pendaftaran program jaminan sosial ketenagakerjaan secara penuh akan memberikan perlindungan secara maksimal kepada peserta dan keluarga apabila ditimpa kemalangan saat bekerja," ujarnya. Beliau juga menjelaskan bahwa manfaat program ini tidak hanya mencakup santunan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, tetapi juga mencakup santunan bagi keluarga yang ditinggalkan, termasuk program beasiswa untuk dua orang anak.
BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh gencar melakukan sosialisasi manfaat program dan melakukan pendekatan kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan, untuk memastikan seluruh pekerja terdaftar. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Banda Aceh.
Dengan terdaftarnya seluruh pekerja dalam program ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja dan keluarga mereka. Program ini memberikan perlindungan finansial yang signifikan jika terjadi kecelakaan kerja, kematian, hari tua, atau kehilangan pekerjaan.
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan BPJS
BPJS Ketenagakerjaan menawarkan beberapa program unggulan, antara lain: Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Masing-masing program dirancang untuk memberikan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja dalam berbagai situasi.
Jaminan Kematian (JK) memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) menanggung biaya pengobatan dan perawatan jika peserta mengalami kecelakaan kerja. Jaminan Hari Tua (JHT) memberikan simpanan untuk masa pensiun peserta. Jaminan Pensiun (JP) memberikan penghasilan tetap setelah peserta memasuki masa pensiun. Terakhir, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) memberikan bantuan finansial kepada peserta yang kehilangan pekerjaan.
Dengan berbagai program yang ditawarkan, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk melindungi kesejahteraan pekerja di Indonesia. Pendaftaran penuh dalam program ini merupakan langkah penting bagi pemberi kerja untuk menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab sosialnya.
Ke depannya, BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh akan terus berupaya meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pemberi kerja tentang pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan. Harapannya, seluruh pekerja di Banda Aceh dapat terlindungi dan terjamin kesejahteraannya.